Tangerang (Antaranews Banten) - Raperda APBD Perubahan Kota Tangerang tahun 2018 disahkan oleh DPRD menjadi Perda dengan kenaikan sebesar Rp301,82 Miliar.
   
Perlu diketahui, APBD murni Kota Tangerang tahun 2018 berjumlah Rp4,41 Triliun dan pada APBD Perubahan menjadi Rp4,71 Triliun.
   
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Senin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah mencapai kemandirian dalam penyusunan APBD tahun 2018 mencapai 122.99 persen.
   
Dikatakannya, struktur APBD Perubahan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2018 memperlihatkan kecenderungan belanja yang ideal. 
   
Perbandingannya, belanja tidak langsung terhadap total RAPBD sebesar 31,81 persen sedangkan belanja langsung sebesar 68,19 persen dari RAPBD tahung anggaran 2018.
 
Wali Kota Arief juga menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan kepada Dewan yang terhormat yang telah membahas Raperda ini sehingga menghasilkan perda yang dapat memberikan solusi akan berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang
   
"Dari hasil pembahasan tersebut dapat diketahui bahwa rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2018 pendapatan daerah di anggarkan sebesar Rp3,84 Triliun," katanya.
   
Dengan disetujuinya Raperda perubahan APBD menjadi Perda, Arief menghimbau agar seluruh OPD Pemkot Tangerang bisa memaksimalkan pembangunan di sisa akhir tahun anggaran 2018 ini.
   
"Adapun kegiatan - kegiatan strategis pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 di prioritaskan untuk pencapaian target RPJMD di akhir pelaksanaan sehingga di fokuskan kepada capaian target," katanya.
 
Selain itu, Wali Kota juga menuturkan jika pendapatan daerah mengalami kenaikan dari awalnya Rp3,70 Triliun menjadi R3,84 Triliun. "Jumlahnya bertambah sebesar Rp. 135,80 Miliar dibanding anggaran di tahun sebelumnya," ujarnya.
   
APBD Kota Tangerang tahun 2018 difokuskan pada beberapa kegiatan seperti pelaksanaan program pendidikan gratis untuk jenjang SD/MI dan swasta maupun SMP/MTS negeri dan swasta.
 
Pembangunan ruang kelas baru sekolah SD dan SMP,  rehabilitasi sedang/berat sekolah SD dan SMP,  pengadaan mebelair sekolah SD dan SMP,  Program cageur Jasa yaitu kunjungan rumah yang di lakukan oleh petugas puskemas untuk mendata, mendeteksi,  dan mencarikan solusi tentang masalah kesehatan di masyarakat,.
 
Membiayai iuran bagi masyarakat sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang di alokasikan untuk kurang lebih 260.000. Program bedah rumah yang tidak layak huni sejumlah 2.000 rumah, penanggulangan banjir, pemeliharaan saluran drainase /gorong-gorong,  pembangunan embung dan bangunan penampung air lainnya.
   
Pemeliharaan pintu air, pelaksanaan normalisasi saluran sungai, rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pemeliharaan pompa dan diesel air.
   
Rehabilitasi dan pemeliharaan bantaran dan tanggul sungai, pengadaan sarana dan prasarana pengendalian banjir, pengerukan sungai/kali, penyediaan sistem angkutan umum massal yang nyaman, terjadwal dengan tarif yang terjangkau, penyediaan fasilitas lalu lintas angkutan jalan yang memadai.

Baca juga: Wahidin Jawab Pandangan Fraksi Terkait APBD Perubahan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018