Serang (Antaranews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2018, dalam rapat paripurna di DOPRD Banten di Serang, Kamis.
    
Dalam rapat paripurna tersebut, jawaban Gubernur Banten terkait pertanyaan dari fraksi PDIP dan fraksi Partai Nasdem tentang seberapa besar pengaruh anggaran perubahan APBD Banten 2018 dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Gubernur menjelaskan, bahwa formulasi kegiatan pada perubahan APBD TA 2018 beroriantasi pada capaian indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 71,77 persen, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen, tingkat kemiskinan 5,13 persen dan tingkat pengangguran terbuka 8,45 persen.
   
Kondidsi saat ini, kata Wahidin, tingkat pertumbuhan ekonomi Banten pada semester pertama tahun 2018 telah mencapai 5,59 persen, tingat pengangguran terbuka saat ini dapat ditekan diangka 7,77 persen, sementara inflasi daerah cukup terkendali yakni sebesar 3,68 persen.
    
''Perlu kami tambahkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Banten saat ini berada diatas rata-rata nasional sebesar 5,27 persen," kata Wahidin.
    
Sedangkan mengenai bantuan keuangan untuk kabupaten/ kota sebagaimana saran dari fraksi PKS, agar diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, Gubernur menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada kabupaten/ kota akan difokuskan pada bantuan infratruktur, pendidikan dan kesehatan.
     
''Selama ini pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/ kota dalam bentuk specific grant yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar yang harus diwujudkan," kata Wahidin.
     
Dalam penyampaian nota pengantar Reperda APBD Perubahan 2018 pada rapat paripurna sebelumnya, gubernur Banten Wahidin halim menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD murni Provinsi Banten Tahun 2018  yang semula dianggarkan sebesar Rp11,36 triliun menjadi Rp11,05 triliun dalam APBD perubahan 2018 atau berkurang sebesar Rp307,11 miliar.
   
''Jumlah belanja daerah pada perubahan APBD Banten 2018 sebesar Rp11,05 triliun tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp6,90 triliundan belanja langsung Rp4,15 triliun. Dengan demikian pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp577,40 miliar," kata Gubernur Banten Wahidin Halim pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda APBD Perubahan 2018 di gedung DPRD Banten.
    
Wahidin mengatakan,  jumlah defisit tersebut akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp577,40 miliar terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp752,40 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp175 miliar yaitu untuk penyertaan modal Bank Banten.
    
Wahidin juga mengungkapkan, dalam APBD murni 2018 jumlah Silpa yang dicadangkan untuk menutupi defisit anggaran adalah sebesar Rp996,76 miliar, namun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun 2017, jumlah Silpa sebesar Rp752,40 miliar. 

Baca juga: RAPBD Perubahan Banten 2018 Defisit Rp577,40 Miliar

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018