Serang (Antaranews Banten) - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berharap dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2018 lebih memprioritaskan terlebih dahulu para honorer kategori 2 (K2) maupun kategori satu (K1) yang belum diangkat menjadi CASN.
      
''Memang seleksi CASN ini dari Kementerian PAN RB. Kami sudah melakukan komunikasikan untuk bagaimana secara arif membuka lowongan CPNS untuk diprioritaskan K2 dulu. Kalau memang ini menjadi kewenangan provinsi, ya kami juga istilahnya bisa efektifkan ini dengan baik," kata Andik Hazrumy di Serang, Kamis.
      
Ia mengatakan, dalam seleksi CPNS atau CASN ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini  Kementerian PAN RB dan BKN. Namun demikian, pemprov Banten akan berusaha untuk memberikan prioritas pada honorer kategori satu dan dua karena persoalan ini harus diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Setelah persoalan honorer selesai, baru kemudian harus dipikirkan CPNS lainnya.
     
Terkait dengan usulan pendundaan penerimaan CASN untuk kategori umum di Provinsi Banten sesuai dengan tuntutan para honorer beberapa hari sebelumnya. Pihak Pemprov Banten masih melakukan komunikasi dengan Kementerian PAN RB. Pemprov Banten masih menunggu kebijakan pusat tersebut apakah tetap akan dibuka atau tidak khususnya untuk formasi di Provinsi Banten.
      
"Masih dalam tahap komunikasi dan negosiabel dengan pusat. Ini demi menjaga kondusivitas di daerah," kata Andika.
       
Ribuan honorer kategori dua (K2) yang sebagian besar tenaga pendidik dari delapan kabupaten/kota di Banten, melakukan unjuk rasa menolak pembukaan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kategori umum 2018. Unjuk rasa para honorer tersebut dilakukan di depan gerbang kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Selasa (18/9).
      
Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Banten Karno mengatakan, penolakan terhadap pembukaan pendaftaran CASN 2018 kategori umum adalah hal yang harus dilakukan oleh honorer. Sebab, honorer merasa telah dibohongi oleh pemerintah pusat.
      
"Kita pernah ada rapat dengar pendapat dengan Menpan-RB, BKN (Badan Kepegawaian Daerah), KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) pada 10 Oktober 2016. Bahwa pernah menyampaikan sebelum K2 selesai atau revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 diundangkan, tidak akan mengangkat (CASN) Tapi sekarang ternyata ingkar," katanya.
       
Ia mengatakan, keinginan untuk ikut seleksi CASN umum pun telah dijegal dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2006 dengan adanya pembatasan usia maksimal 35 tahun.
     
"Undang-undang ASN juga sama, pasal 131 a itu pokoknya harus tes, umurnya 35 tahun ke bawah dan sarjana. Dari total 12.500 honorer K2 di Banten hanya sebagian kecil yang bisa ikut tes karena usianya di bawah 35 tahun," kata Karno.
      
Ia mengaku heran terhadap pemerintah kenapa alasannya honorer begitu sulit untuk diangkat menjadi CASN. Padahal dari sisi loyalitas, dengan penghasilan minim, para honorer mampu mengabdi hingga belasan tahun.
     
"Padahal kita mengabdi minimal lebih dari 15 tahun," katanya. 

Baca juga: Honorer Banten Demo Tolak Tes CASN Umum 2018 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018