Serang (Antaranews Banten) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten meminta peran serta masyarkat untuk memberikan masukan kepada Tim Seleksi (Timsel) dalam pemilihan komisioner KPU kabupaten/kota.
       
''Harapan kami para calon yang terpilih nanti mereka adalah yang memiliki kompetensi unggul, berintegritas dan memiliki pengalaman yang mumpuni," kata Komisioner KPU Banten Agus Sutisna di Serang, Jumat.
        
Agus meminta timsel bekerja secara profesional, independen dan selektif dalam menjaring para calon komisioner KPU kabupaten/kota yang saat ini dibuka yakni KPU Kabupaten dan Kota Serang serta Kabupaten Tangerang.
       
Agus mengatakan, jika unsur kompetensi, integritas dan pengalaman terpenuhi, maka KPU Banten sebagai koordinator, supervisi dalam penyelenggaraan pemilu akan lebih mudah dalam bekerja, terutama persoalan pemilih.
       
''Saya juga meminta peran dan pengawasan masyarakat, untuk memberikan masukan agar proses pemilihan ini bisa berjalan dengan fair, terbuka, akuntabel dan partisipasif," katanya.
       
Agus juga mengingatkan kepada semua pihak, bahwa KPU Banten tidak bisa terlibat apalagi interpensi menentukan komisioner KPU kabupaten/kota dalam proses pemilihan KPU kabupaten/kota ini. Sebab dalalm penentuan calon komisioner tersebut menjadi kewenangan panitia seleksi.
     
''Semua kewenangan seleksi calon komisioner di tiga kabupaten/kota ada ditangan panitia seleksi. Namun, kami yakin10 calon anggota KPU tiga kabupaten/kota adalah kandidat terbaik," kata Agus.
      
Sementara Ketua Pansel KPU Kabupaten/Kota Suwaib Amiruddin mengatakan, pihaknya akan mengkedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam menjalankan tugasnya sebagai timsel. Adapun pengumuman pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota akan dilaksanakan Tanggal 14 sampai dengan 18 September 2018.
        
Menurutnya, penelitian persyaratan administrasi akan dilaksanakan Tanggal 20 September sampai dengan 2 Oktober. Kemudian pada Tanggal 4 sampai dengan 8 Oktober 2018 pengumuman hasil penelitian administrasi.
      
''Tes tulis akan dilakukan dengan menggunakan system CAT pada Tanggal 9 dan 10 Oktober, dilanjut tes psikologi Tanggal 11 sampai 15 Oktober dan pengumuman hasil tes 17 sampai 19 Oktober," katanya.
       
Sementara itu terkait dengan pengumuman daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif DPRD Banten akan dilaksanakan pada 20 September 2018 dan dilanjutkan dengan mulai kampanye pada 23 September 2018.
       
''Sebentar lagi penetapan DCT yakni pada tanggal 20 September, disusul kampanye pada 23 September," kata Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana. 

Baca juga: KPU Lebak Belum Tetapkan Calon Legislatif Tetap

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018