Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan dari Ombudsman dengan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024 dengan kategori zona hijau kualitas tertinggi.
“Tentunya ini menjadi upaya yang terus kita lakukan, sehingga pelayanan publik di Kota Tangerang dapat semakin baik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman di Tangerang, Banten, Kamis.
Herman mengatakan penghargaan ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Tangerang pada tahun 2024 ini, lanjut Sekda, mendapat raihan nilai 94,76 dengan Kategori Zona Hijau dengan nilai A. Capaian tersebut meningkat dari tahun 2023 dengan nilai 93,21.
“Raihan tersebut akan terus menjadi motivasi untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Ke depannya, insya Allah kita juga dapat terus meraih capaian terbaik dengan dibarengi kualitas dan kapasitas pelayanan publik yang baik pula,” katanya.
Baca juga: Ombudsman ganjar Pemprov Banten 10 besar kepatuhan layanan publik
Sebagai informasi, penghargaan kategori zona hijau kualitas tertinggi Kota Tangerang diraih atas penilaian sejumlah unit layanan di antaranya Puskesmas Neglasari dengan nilai 96,03.
DPMPTSP dengan nilai 95,98, lalu Dinas Sosial dengan nilai 95,55, kemudian Puskesmas Pasar Baru dengan nilai 93,58, lalu Dinas Pendidikan dengan nilai 93,58, dan Dinas Dukcapil dengan raihan nilai 93,08.
Sebelumnya Pj Wali Kota Tangerang Nurdin juga memberikan apresiasi kepada unit-unit layanan publik yang telah meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tertinggi tingkat kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran ASN untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepuasan masyarakat," katanya.
Baca juga: Kandidat Pilkada Banten komitmen layanan publik bebas maladmistrasi
Perangkat daerah yang meraih IKM tertinggi kategori perangkat daerah yaitu kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang meraih nilai 95,95 dengan mutu pelayanan kategori A (sangat Baik). Ketegori tingkat kecamatan adalah Kecamatan Karawaci dengan nilai IKM 93,44 dengan mutu pelayanan Kategori A (sangat baik).
Kategori tingkat kelurahan yakni Kelurahan Sudimara Pinang dengan nilai IKM 96,82 dengan pelayanan Kategori A (sangat baik). Kategori tingkat Puskesmas yakni Puskesmas Batusari dengan nilai IKM 94,95 Mutu Pelayanan A (sangat baik).
Plt Kepala BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menyatakan indikator penilaian dalam survei yang dilakukan mencakup beberapa hal. Mulai dari berbagai macam pelayanan, persyaratan, sistem (prosedur).
Waktu penyelesaian, produk atau jenis spesifikasi pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sampai penanganan pengaduan, saran dan masukan yang diterima masyarakat Kota Tangerang.
“Survei kepuasan ini dilakukan untuk menentukan tolok ukur penyelenggaraan pelayanan berdasarkan persepsi para pelanggan atau masyarakat luas. Selanjutnya, Pemkot Tangerang khususnya BPBD berkomitmen menjadikan hasil IKM tersebut sebagai catatan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya,” katanya.
Baca juga: Ombudsman Banten sebut maladministrasi perlu jadi musuh kandidat pilgub
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024