Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) melakukan pemeriksaan terhadap contoh bahan pangan yang diperjualbelikan di pasar tradisional di daerah itu, sebagai memastikan kesehatan makanan masyarakat.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan kesehatan pangan itu dilakukan di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja.
"Kegiatan ini melibatkan beberapa Instansi terkait guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. Pemerintah melakukan intensifikasi pengawasan pangan untuk memastikan keamanan produk di pasaran," katanya.
Ia menyebutkan, fokus pada pengawasan produk pangan olahan di pasar dengan mendapatkan beberapa sampel untuk diperiksa kandungan bahan kimia berbahaya atau tidak pada setiap makanan.
"Kegiatan diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area pasar sentiong, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan," ujarnya.
Baca juga: BPOM Tangerang temukan makanan mengandung zat berbahaya
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, kata Desi, pihaknya menemukan enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya formalin dan pewarna rhodamin B. Di antaranya, dua ikan asin teri, dua terasi, tahu putih, tahu coklat.
"Terkait sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, kita akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual," tutur dia.
Ketua BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung menuturkan, selain bahan pangan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di delapan titik penjual obat-obatan di dalam pasar maupun sekitar pasar.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat penyimpangan penjual barang-barang klontong dan kosmetik yang tidak seharusnya menyediakan obat-obatan.
"Kita edukasi penjualnya serta untuk obat-obatnnya kita musnahkan," ujarnya.
Vivick mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Koordinasi Obat dan Makanan yang bersama sama melakukan hal positif ini sehingga masyarakat bisa terjaga dari produk-produk yang tidak layak diperjualbelikan.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang imbau masyarakat waspadai diare hingga DBD
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024