Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati di tingkat kecamatan daerah setempat.

"Proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan berlangsung hingga 3 Desember 2024," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang Shady Akbar Kelana di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak pada Jumat (29/11) yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Hari ini teman-teman PPK se Kabupaten Tangerang, serentak melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada," katanya.

Baca juga: Real Count KPU: Maesyal Rasyid-Intan Nurul unggul di Pilkada Tangerang

Ia mengungkapkan, proses rekapitulasi tersebut meliputi suara pemilihan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang periode 2025-2030.

Shandy menambahkan, setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten.

"Hasil rekapitulasi pilkada untuk bupati dan wakil bupati akan diumumkan 12 Desember 2024. Sedangkan untuk gubernur dan wakil gubernur akan diumumkan pada 15 Desember 2024," paparnya.

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Legok, Hidayat Al-Bantani mengatakan, pihaknya telah memulai pleno rekapitulasi suara pilkada mulai pukul 10.00 WIB. Menurut Hidayat, di Kecamatan Legok ada 162 TPS yang tersebar di 10 desa dan 1 kelurahan.

"Alhamdulillah, pleno rekapitulasi berjalan aman dan lancar," kata dia.

Baca juga: Real count KPU: Andra Soni-Dimyati 55,86 persen, Airin-Ade 44,14 persen

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024