Lebak (Antaranews Banten) - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi meminta pegawai negeri sipil tidak melakukan perbuatan korupsi karena bisa menghambat program percepatan pembangunan.
     
"Kita berharap sebagai abdi negara itu bekerja profesional dan tidak melakukan korupsi," kata Ade Sumardi saat pelantikan dan pengambilan  sumpah PNS di Lebak, Jumat.
     
Pemerintah daerah berupaya keras agar para PNS bekerja tidak terlibat tindakan perbuatan korupsi yang bisa menyengsarakan masyarakat juga menghambat program percepatan pembangunan.
     
Perbuatan korupsi itu tentu bertentangan dengan hukum dan sanksinya bisa menjalani hukuman penjara.
     
Selain itu juga mereka status jabatan PNS bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
     
Karena itu, pengangkatan CPNS menjadi PNS tahun ini tercatat 512 orang terdiri dari 269 orang jabatan stuktural dan 243 orang jabatan fungsional.
     
"Kami berharap mereka setelah menjadi PNS dan bekerja sebagai pelayan masyarakat tidak melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.
     
Menurut Ade, PNS harus mematuhi sumpah jabatan dan berkomitmen terhadap fakta integritas dengan tidak melakukan tindakan korupsi.
     
Sebab, PNS itu sebagai abdi negara dan  lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
     
Disamping juga aparatur PNS memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan pola hidup sederhana dan tidak mencari kekayaan.
     
Apabila, PNS itu berpikir hidup berkeinginan kaya tentu akan mendorong bersikap koruptor sehingga membahayakan diri sendiri dan  terjerat permasalahan hukum.
     
"Kami minta PNS mementingkan kepentingan  bangsa sesuai fungsinya sebagai pelayan masyarakat," katanya.
     
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS sesuai amanat Undang-undang ASN No. 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
     
Dimana UU itu setiap PNS yang menduduki jabatan dalam suatu jabatan harus dilantik dan diambil sumpah.
     
Pengangkatan dan sumpah janji PNS itu,mereka bekerja sebagai guru, pengawas, auditor,bidan dan dokter," katanya.

Baca juga: Pemprov Banten Upayakan Pegawai Non-ASN Masuk BPJS

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018