Petugas memperlihatkan surat suara yang rusak sebelum dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Banten, Selasa (26/11/2024). KPU Kota Serang memusnahkan 309 lembar surat suara rusak untuk menghindari penyalahgunaan dan menghindari potensi kecurangan pada pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

Pewarta: Putra M. Akbar

Editor : Galih Pradipta


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024