Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang membangun 10 gedung baru hingga 2024 di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten.
Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang Ade Irfansyah di Serang, Senin mengatakan, dari jumlah tersebut ada satu gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum bisa dituntaskan pada tahun ini karena kekurangan anggaran.
"Untuk gedung OPD (Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) penyelesaiannya telah dianggarkan pada tahun 2025," kata Ade.
Terkait progres pembangunan infrastruktur di kawasan Puspemkab Serang, Ade mengaku belum bisa menyampaikan progres total pembangunan Puspemkab karena harus menghitung kegiatan-kegiatan lain di Kawasan Puspemkab tersebut karena bukan hanya membangun Bangunan Gedung saja tapi di dalamnya ada penyediaan air bersih, infrastruktur jalan kemudian ada bangunan SDA dan sarana pendukung lainnya.
"Selain membangun Gedung OPD, pada tahun ini kami membangun juga sarana pendukung seperti landscape, selasar penghubung dan juga pematangan lahan Blok B3 serta RTH taman di Kawasan Puspemkab Serang," katanya menambahkan.
Baca juga: Pemkab Serang komitmen tuntaskan pembangunan Puspemkab di Ciruas
Lebih lanjut Ade menjelaskan untuk pembangunan infrastruktur di bidang penataan Bangunan di 2024, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp56 miliar.
Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang yang berdiri di lahan seluas sekitar 60 hektare tersebut akan terus dibangun sesuai dengan masterplan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan karena pembangunan Puspemkab setiap tahunnya menyesuaikan ketersediaan anggaran dari APBD Kabupaten Serang.
Rencananya akan ada 66 gedung di Puspemkab Serang yang dibangun dengan rincian 27 gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sisanya gedung penunjang seperti masjid, rumah dinas, laboratorium, Pendopo Bupati Serang, dan lainnya.
Adapun gedung yang sudah dibangun diantaranya Dinas Kesehatan, BKPSDM, Disnakertrans, DKPP, Diskoumperindag, Diskominfosatik, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Gedung Penataan Landscape. (adv)
Baca juga: DPUPR Kabupaten Serang targetkan seluruh jalan mantap pada 2029
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024