Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen segera menuntaskan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
 
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Kamis, mengatakan percepatan pembangunan Puspemkab juga sebagai komitmen Pemkab Serang dan Pemkot Serang yang disaksikan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
 
"Kita tetap punya komitmen untuk bisa menyelesaikan segera Puspemkab Serang, walaupun informasi dari Bantuan Gubernur (Bangub) akan dikurangi dan itu biasanya dipakai untuk pembangunan Puspemkab," ujarnya.
 
Tatu mengatakan, jika memang Bangub dihapus pada 2025 maka akan menyiapkan anggaran dari APBD Kabupaten Serang untuk pembangunan Puspemkab tersebut.
 
"Khawatir bantuan gubernur benar-benar berubah, kita alihkan pembangunan Puspemkab ke APBD Kabupaten Serang, supaya para OPD bisa segera pindah, yang mana penyelesaian aset bisa diserahkan ke Pemkot Serang juga bisa segera diselesaikan," katanya.

Baca juga: Pemkab Serang ambil alih puluhan PSU perumahan yang ditinggal pengembang
 
Di samping itu, Tatu mengaku masih terus berkomunikasi mengenai dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat melalui Program Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Karena dengan komunikasi ke pusat agar pusat juga mengetahui persoalan di daerah Kabupaten Serang khususnya.
 
"Karena DAU juga suka naik turun, dengan kita proaktif ke pusat tahun ini lumayan ada tambahan," ungkapnya.
 
Di sisi lain, Tatu meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inovasi untuk meningkatkan pajak dan retribusi agar terus digali.
 
"Upayakan juga bisa jemput bola, jangan cuma menunggu, lebih proaktif lagi untuk tim Bapenda," ucapnya.
 
Rencananya akan ada 66 gedung di Puspemkab Serang yang dibangun, terdiri dari 27 gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sisanya yaitu gedung penunjang seperti masjid, rumah dinas, laboratorium, Pendopo Bupati Serang, dan lainnya.
 
Untuk total saat ini sebanyak delapan gedung yang sudah dibangun, di antaranya Gedung BKPSDM, Disnakertrans, DKPP, Diskoumperindag, Dinkes, Diskominfosatik, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Gedung Penataan Landscape.

Baca juga: Pemkab Serang ingatkan masyarakat selalu terapkan PHBS

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024