Pemkot Tangerang, Provinsi Banten meluncurkan regulasi izin pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor secara resmi di sejumlah bengkel sehingga masyarakat dapat mengaksesnya secara mudah, cepat dan terjamin.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Hendri Pratama Syahputra di Tangerang, Rabu, mengatakan program ini dijalankan sebagai upaya mendorong terwujudnya sistem terintegrasi yang memfasilitasi izin pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor melalui bengkel

“Ini adalah bagian untuk mendorong para pelaku usaha bengkel dapat menjaga garda terdepan untuk memasifkan uji emisi kendaraan bermotor," kata Hendri dalam acara sosialisasi di Graha Widya Bhakti (GBK).

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong sertifikasi agar bengkel-bengkel di Kota Tangerang dapat melaksanakan layanan uji emisi kendaraan bermotor sesuai dengan standar yang berlaku

"Pemkot Tangerang berharap setelah regulasi tersebut diluncurkan, pelaksanaan layanan uji emisi kendaraan bermotor melalui bengkel dapat direalisasikan dalam waktu dekat, sehingga penurunan polusi udara dapat dilakukan secara maksimal," katanya.

Baca juga: DLH sebut pelimpahan pengolahan sampah ke kelurahan di dilengkapi armada

Terkait kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 103 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor, Hendri menuturkan jika hal tersebut sebagai langkah strategis untuk mengampanyekan pentingnya pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang juga menggandeng beberapa narasumber berpengalaman dalam sosialisasi ini, seperti Denny T. Silaban (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Tiyana Brotoadi (Pemprov DKI Jakarta), Agus Pribadi (Polres Metro Tangerang Kota), dan Marwantoro (PT. Enviro Buana Cipta).

“Kami melibatkan banyak lapisan selama penyampaian sosialisasi tadi, seperti para pelaku usaha bengkel yang terkumpul dalam asosiasi bengkel supaya penyampaian tentang pemberlakuan peraturan ini dapat terlaksana secara maksimal,” katanya.

Baca juga: Kota Tangerang bangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024