Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (Bansos).
 
Pj Sekda Kota Serang Imam Rana, di Serang, Selasa, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama Pilkada berlangsung.
 
Selain itu, Imam juga mengatakan Pemkot Serang telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan bansos ini.
 
"Surat tersebut menjadi dasar kami di Pemkot Serang, termasuk Bapak Pj Wali Kota, untuk menyampaikan arahan kepada seluruh OPD, badan, dinas, dan lembaga agar mengikuti kebijakan ini," ujarnya.

Baca juga: BPBD Kota Serang ingatkan kesiapan TPS pilkada aman dari bencana
 
Meski dihentikan sementara, bantuan untuk masyarakat terdampak bencana atau dalam kondisi mendesak tetap akan disalurkan.
 
"Bantuan untuk keadaan darurat seperti bencana tidak termasuk dalam penundaan ini, karena sifatnya mendesak dan tidak bisa ditunda," jelasnya.
 
Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya prinsip penyaluran bansos yang tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai arahan dari Kemendagri. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan, Pemkot Serang akan melakukan pengawasan ketat.
 
"Kami akan memantau pengajuan bansos yang diajukan OPD melalui BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah). Semua proses, baik yang menggunakan APBD maupun non-APBD, akan dihentikan sementara hingga Pilkada selesai." Katanya.
 
Menurutnya, langkah penghentian sementara ini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa Pilkada 2024 berlangsung secara adil, netral, dan profesional tanpa ada intervensi bantuan sosial.

Baca juga: BPBD Kota Serang ingatkan kesiapan TPS pilkada aman dari bencana

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024