Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membatasi jumlah pendukung dari masing-masing pasangan calon (paslon) pada debat kedua pemilihan wali kota dan wakil wali kota Serang yang akan digelar pada 12 November 2024.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Serang, Ade Jahran, di Serang, Senin, mengatakan bahwa pendukung dari tiga pasangan dibatasi masuk ruangan debat.
 
"Jadi yang masuk itu hanya 50 orang dari setiap pasangan calon. Artinya akan ada 150 orang yang berada di dalam gedung dari masing-masing pasangan calon,” katanya.

Selain itu, KPU juga akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya untuk melakukan penguatan keamanan di lokasi debat yang akan digelar di Aston Serang, Banten.

Baca juga: Tiga paslon sampaikan gagasan di debat perdana Pilkada Kota Serang
 
Sementara untuk tema debat kedua, setiap pasangan calon akan membahas tentang pembangunan kolaboratif, solutif, dan berkeadilan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

"Tema ini lanjutan dari tema yang pertama. Karena kita pada dasarnya ada enam sub tema dan kita membuat tema pun harus sesuai dengan juknis yang telah ditentukan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa panelis yang dipilih itu sudah dipastikan baik dari keahlian maupun independensinya. Para panelis yang terpilih itu sebelumnya sudah menandatangani pakta Integritas.
 
"Kita sudah meneliti latar belakang masing-masing panelis," ujarnya.

Baca juga: KPU Kota Serang musnahkan kelebihan formulir C Plano H-1 pemilihan

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024