Lebak (Antaranews Banten) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai  pemenang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak.
     
"Karena itu, pasangan Iti-Ade terpilih sebagai bupati dan wakilnya untuk masa jabatan 2018-2023," kata Komisioner KPU Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin di Lebak, Rabu.
     
Pemenangan pilkada itu berdasarkan hasil sidang pleno terbuka dan dihadiri oleh calon wakil bupati Ade Sumardi berikut tim sukses juga pengurus partai pengusung dan Panwaslu.
     
Pasangan petahana tersebut lebih unggul dan mengalahkan kolom kosong di 28 kecamatan.
     
Perolehan pasangan Iti-Ade sebanyak  453.930 suara dan kolom kosong 135.879 suara.
     
Kemenangan pilkada itu tentu akan dilanjutkan ke DPRD untuk sidang paripurna penetapan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada 2018.
     
Pihaknya juga sudah menyerah berita acara ke DPRD, KPU Banten dan Panwaslu untuk penetapan pelantikan sebagai kepala daerah. 
     
Selain itu juga KPU telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PAN.MK/7/2018 dan surat KPU RI Nomor 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018 bahwa pilkada Lebak tidak ada gugatan dari pihak manapun.
     
"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat sejak awal tahapan pilkada hingga penetepan kemenangan berjalan lancar," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018