Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan dana sebesar Rp350 ribu setiap bulannya untuk guru PAUD dalam rangka pemberian insentif.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Rabu menjelaskan, pemberian insentif dimaksudkan untuk membantu guru PAUD yang memiliki peran besar dalam mencetak generasi emas.
Oleh karena itu, para guru PAUD agar mengabdi dalam pekerjaannya dengan ikhlas, karena pendidikan menjadi prioritas dalam pembangunan diera global yang serba cepat.
"Anak usia dini diberikan bekal dari sisi akhlak dan ilmunya. Pendekatan dalam pola pengajaran juga harus berbeda karena setiap anak punya pola pikir yang berbeda," ujarnya.
Sementara itu, jumlah guru PAUD di Kota Tangerang berdasarkan data dari Dinas Pendidikan berjumlah 1.250 guru.
Arief juga mendorong Wajib Belajar di kota Tangerang bukan dari umur 7 hingga 15 tahun tetapi mulai dari usia dini.
"Ini yang sedang kita godok, mudah-mudahan bisa dikembangkan hingga jadi kebijakan kedepannya," tambahnya.
Arief juga mengucapkan terimakasihnya kepada HIMPAUDI kota Tangerang, yang telah mencetak generasi emas sejak usia dini.
"Sekali lagi, terimakasih kepada guru-guru PAUD yang telah berdedikasi dan membimbing anak-anak kita. Karena yang membutuhkan anak-anak berkualitas bukan sekadar kami, bukan Pemkot tapi adalah kota Tangerang dan bangsa ini," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUD
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Rabu menjelaskan, pemberian insentif dimaksudkan untuk membantu guru PAUD yang memiliki peran besar dalam mencetak generasi emas.
Oleh karena itu, para guru PAUD agar mengabdi dalam pekerjaannya dengan ikhlas, karena pendidikan menjadi prioritas dalam pembangunan diera global yang serba cepat.
"Anak usia dini diberikan bekal dari sisi akhlak dan ilmunya. Pendekatan dalam pola pengajaran juga harus berbeda karena setiap anak punya pola pikir yang berbeda," ujarnya.
Sementara itu, jumlah guru PAUD di Kota Tangerang berdasarkan data dari Dinas Pendidikan berjumlah 1.250 guru.
Arief juga mendorong Wajib Belajar di kota Tangerang bukan dari umur 7 hingga 15 tahun tetapi mulai dari usia dini.
"Ini yang sedang kita godok, mudah-mudahan bisa dikembangkan hingga jadi kebijakan kedepannya," tambahnya.
Arief juga mengucapkan terimakasihnya kepada HIMPAUDI kota Tangerang, yang telah mencetak generasi emas sejak usia dini.
"Sekali lagi, terimakasih kepada guru-guru PAUD yang telah berdedikasi dan membimbing anak-anak kita. Karena yang membutuhkan anak-anak berkualitas bukan sekadar kami, bukan Pemkot tapi adalah kota Tangerang dan bangsa ini," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUD
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018