Lebak (Antaranews Banten) - Nelayan pesisir selatan Kabupaten Lebak,Provinsi Banten, dilarang melakukan aktivitas penangkapan ikan yang dilindungi pemerintah.
     
"Larangan tangkapan itu agar populasi ikan yang dilindungi itu berkembang dan tidak terjadi kepunahan," kata Kepala Bidang Pembudidayaan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Winda Triana di Lebak, Kamis.
     
Pemerintah daerah sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 tahun 2015 tentang larangan tangkapan ikan yang dilindungi.
     
Perbup itu sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 1/2015.
     
Jenis ikan yang dilindungi itu antara lain  ikan pari manta, kepiting, lobster dan rajungan.
     
Selain itu juga jenis hiu koboy, hiu monyet, hiu lancur, hiu tikus, dan hiu caping.
     
Saat ini, populasi ikan yang dilindungi terancam punah jika dilakukan penangkapan.
     
"Kami minta nelayan dapat melindungi jenis ikan itu," katanya.
     
Menurut Winda,selama ini,populasi ikan yang dilindungi pemerintah berkembang di Perairan Lebak.
     
Sebab, Perairan Lebak berhadapan langsung dengan Perairan Samudera Hindia yang dikenal ombaknya cukup besar.
     
Pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian agar nelayan maupun masyarakat pesisir pantai tidak menangkap ikan yang dilindungi.
     
"Kami berharap dengan Perbup itu nelayan dapat mentaati pelarangan penangkapan ikan jenis yang dilindungi pemerintah," jelasnya.
     
Winda mengajak nelayan tidak melakukan pemburuan maupun penangkapan untuk diperjualbelikan penyu hijau dan penyu sisik yang dilindungi karena bisa berhadapan dengan penegak hukum. 
     
Mereka pelaku perdagangan penyu hijau, penyu sisik dan pari manta bisa dikenakan Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. 
     
Karena itu, pihaknya meminta nelayan tidak menangkap dan memperjualbelikan penyu hijau tersebut. 
     
"Kami berharap populasi eksosistem habitat biota laut itu dilestarikan dan jangan sampai terancam punah," katanya.

Baca juga: Nelayan Lebak Diminta Menjadi Peserta Nelayan Mandiri

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018