Pandeglang (Antaranews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim mengharapkan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) dapat membentuk aparatur di Provinsi Banten menjadi agen perubahan dalam upaya reformasi birokrasi.
     
"Diklatpim ini merupakan pendidikan dan pelatihan yang dirancang bagi pejabat pemerintah untuk membentuk dan mengembangkan aparatur menjadi agen perubahan," kata Wahidin Halim saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) IV bagi pejabat dilingkungan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Banten, di Pandeglang, Senin.
     
Menurut Wahidin, bentuk praktek langsung dalam Diklatpim ini adalah melaksanakan proyek perubahan di instansinya masing-masing, karena proyek perubahan ini dipakai sebagai wahana pembuktian penerapan kompetensi kepemimpinan peserta diklatpim.
   
"Yang di harapkan dari kegiatan ini melahirkan konsep yang benar benar dapat merubah organisasi walaupun dalam perubahan yang kecil dan sederhana sekalipun," katanya.
   
Diklatpim ini, kata Gubernur Banten, diharapkan tidak hanya menghasilkan alumni yang memiliki kompetensi, tetapi juga mampu menunjukan kinerjanya dalam memimpin perubahan.
   
"Di Provinsi Banten masalah utama adalah sumber daya manusia (SDM) untuk itu diperlukan reformasi birokrasi, karena dengan adanya reformasi birokrasi ini sebagai salah satu cara meminimalisasi terjadinya tindakan korupsi," kata Wahidin Halim.
   
"Saya melarang OPD  untuk tidak terlalu banyak melaksanakan kegiatan di hotel, sehingga dapat menghemat anggaran sekitar 60-100 miliar, lantas anggaran tersebut bisa kita gunakan untuk meningkatkan tunjangan kinerja pegawai," katanya.
   
Menurutnya, Provinsi Banten adalah salah satu Provinsi dengan tunjangan kinerjanya (Tukin) lebih tinggi di bandingkan dengan Provinsi lain.
     
Sementara Kepala BPSDM  Provinsi Banten Endarwati mengatakan, tujuan penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV adalah membentuk kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat struktural eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.
   
"Sasaran Diklatpim IV adalah tersedianya 160 orang pejabat eselon IV yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan kemampuan membuat perencanaan kegiatan di instasinya dan memimpin keberhasilan implementasi pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan kualifikasi jabatan sederajat eselon IV," kata Endrawati.

Baca juga: Gubernur Banten: ASN Bolos Kerja Kena Sanksi

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018