Lebak (Antaranews Banten) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan pasangan petahana Iti Octavia-Ade Sumardi unggul perolehan suara melawan kolom kosong.
     
"Pasangan Iti-Ade memperoleh 453.938 suara dan kolom kosong 135.879 suara," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin di Lebak, Jumat.
     
Penghitungan rekapitulasi perolehan suara berjalan lancar dan pasangan Iti-Ade yang didukung Partai Demokrat, PDI-P,Hanura, Nasdem, Golkar, PKB, PKS, PPP, PAN dan Gerindra menang.
     
Perolehan suara petahana Iti-Ade dikalkulasikan rata-rata unggul di 28 kecamatan.
     
Namun, perolehan suara kolom kosong di Kecamatan Rangkasbitung cukup besar hingga 19.609 suara dan Kecamatan Malingping 12.549 suara.
     
Saat ini,kemenangan  pasangan Iti-Ade hanya tinggal menunggu dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada gugatan atau tidak dari pihak perwakilan kolom kosong.
     
"Saya kira jika tidak ada gugatan maka KPU akan menetapkan calon terpilih pasangan Iti-Ade," katanya menjelaskan.
     
Ia mengatakan, hasil pleno penghitungan suara tersebut tidak ada penolakan baik dari saksi pasangan Iti-Ade maupun perwakilan kolom kosong.
     
Penghitungan perolehan suara secara manual dari 1.897 TPS di 345 desa dan kelurahan di 28 kecamatan.
     
"Kami berharap kemenangan pasangan Iti-Ade semua warga menerimanya," katanya.

Baca juga: Pilkada 2018 - KPU Lebak Pastikan Pasangan Iti-Ade Menangi Pilkada

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018