Lebak (Antaranews Banten) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin mengatakan pasangan petahana Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi dipastikan menang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 Juni 2018.
     
"Kami yakin pasangan petahana itu kembali menjabat bupatidan wakil bupati masa jabatan 2018-2023," kata Cedin di Lebak, Kamis.
     
Berdasarkan data KPU Kabupaten Lebak jumlah suara sah tercatat 547.342 suara dan dinyatakan pasangan petahana Iti-Ade meraih 420.643 suara dan mengalahkan kolom kosong 127.047 suara.
     
Perolehan suara pasangan Iti-Ade unggul di 28 kecamatan.
     
Sedangkan, suara tidah sah sebanyak 7.509 suara.
     
"Kami melihat pasangan Iti-Ade menang dengan partisipasi 59 persen dari 926.342 daftar pemilih tetap (DPT)," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, dari 28 kecamatan itu jumlah perolehan suara tertinggi untuk kemenangan pasangan Iti-Ade yakni Kecamatan Cibeber 27.900 suara, Rangkasbitung 27.287 suara dan Banjarsari 21.352 suara.
     
Sebab, di daerah itu merupakan lumbung suara pasangan Iti-Ade.
     
Namun demikian, jika dikalkulasikan rata-rata perolehan suara unggul dan mengalahkan kolom kosong di semua kecamatan.
     
Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Lebak diikuti pasangan petahana dengan melawan kolom kosong.
     
Pasangan Iti-Ade diusung Partai PDI-P, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Gerindra dan PBB.
     
"Kami berharap masyarakat menerima hasil perolehan suara pilkada itu dengan damai dan kondusif," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018