Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan jumlah persentase pelamar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah lebih dari 90 persen dari kuota yang disediakan yakni 5.186 formasi.

"Berdasarkan data pada seleksi administrasi kemarin, total pelamar hampir memenuhi total formasi yang disediakan yakni 91 persen untuk non-ASN dan 92 persen untuk tenaga honorer kategori dua,” kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Selasa.

Jatmiko mengatakan Pemkot Tangerang mencatat jumlah persentase pelamar mencapai 103 persen untuk formasi guru, 51 persen untuk tenaga kesehatan, dan 87 persen untuk tenaga teknis.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pelamar PPPK tahun ini. Kami imbau untuk pelamar agar melakukan persiapan secara maksimal," ujarnya.

Baca juga: Biar lancar saat tes, Pemkot Tangerang latih calon PPPK gunakan komputer

Apalagi pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan dalam waktu kurang dari dua bulan lagi yakni tanggal 2 - 19 Desember 2024 mendatang.

“Kami terus mendorong kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sekaligus berharap dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, dan loyalitasnya setelah diterima menjadi PPPK di lingkup Pemkot Tangerang nanti,” tambahnya.

Selain itu Pemkot Tangerang juga memastikan akan mengunggah perkembangan informasi secara berkala melalui kanal resmi yang telah disediakan, yakni https://sscasn.bkn.go.id/, https://rekrutmen.tangerangkota.go.id, atau melalui media sosial @bkpsdmtangerangkota.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mempersiapkan penerimaan pendaftaran PPPK non-ASN tahun 2024.

Perlu diketahui, jumlah PPPK yang dibuka sebanyak 5.186 formasi dengan rincian 1.657 tenaga teknis, 1.019 tenaga kesehatan, dan 2.510 guru.

"Kami juga sudah mengumumkan formasi yang disiapkan untuk tahun ini. Kami tentu berharap, kinerja, dedikasi, dan loyalitas, mereka semakin baik setelah mereka diterima menjadi PPPK," katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang pastikan penerimaan PPPK tidak dipungut biaya

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024