Lebak (Antaranews Banten) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak mengoptimalkan perizinan secara "online" Simphonie guna mempermudah proses pengurusan administrasi perizinan usaha.
     
"Saya kira manfaat pelayanan perizinan online berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," kata Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Lebak Yahya Sukmana di Lebak, Selasa.
     
Pemerintah daerah telah membuka pelayanan perizinan secara online Desember 2017 lalu.
     
Pembukaan pelayanan online Simphonie itu untuk mempermudah proses pengurusan perizinan juga tidak dikenakan biaya.
     
Saat ini, para investor bisa mengurus perizinan tanpa harus pergi ke kantor DPMPTSP Lebak.
     
Begitu juga pengusaha yang akan memperpanjang perizinan maupun perizinan baru dapat dilayani online.
     
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan kemudahan proses perizinan guna mendukung percepatan pembangunan daerah," katanya.
     
Menurut dia, manfaat proses perizinan online sangat memudahkan untuk mendapatkan proses perizinan usaha tanpa datang ke kantor bersangkutan juga dapat  mencegah calo .
     
DPMPTSP membuka pelayanan online Simphonie sebanyak 10 jenis perizinan antara lain Izin Usaha Perdagangan (IUP), Tanda Daftar Gudang (TDG), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP).
     
Selain itu juga perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Izin Usaha Industri (IUI), Suat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Praktik Bidan (SIPB), dan Surat Izin Praktik Dokter Umum (SIPDU).
     
Mereka pemohon bisa mengakses atau "mengupload" situs online Simponie sehingga bisa mengisi dokumen persyaratan perizinan.
     
Selanjutnya, pemohon mengirimkan dokumen persyaratan perizinan maka tiga hari kemudian akan menerima surat perizinan maupun perpanjangan yang diterbitkan DPMPTSP Lebak ke alamat pemohon.
     
"Kami setiap bulan bisa menyelesaikan 200 proses perizinan melalui online itu," katanya.

Baca juga: Tangerang Telusuri 27 Pabrik Di Lahan Pengairan

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018