Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penusukan seorang karyawan di Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang karena motif sakit hati.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi di Tangerang, Kamis mengatakan pelaku utama penusukan yakni berinisial DAN (29) dan rekannya D alias Kuro (29) yang berperan membantu.
"Keduanya ditangkap kurang dari sehari Pasca kejadian dilaporkan keluarga korban," kata AKP Kuswandi dalam keterangannya.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polisi Tangerang sita aset tersangka kasus korupsi dana desa
Pelaku DAN (29) mengaku sakit hati terhadap korban Ambo (29) karena sering dilaporkan ke atasan oleh korban gegara kerjaannya kurang baik.
Pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis
Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap di kediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.
"Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya di kantor," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku pembunuhan berencana di Tol Merak-Jakarta
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi di Tangerang, Kamis mengatakan pelaku utama penusukan yakni berinisial DAN (29) dan rekannya D alias Kuro (29) yang berperan membantu.
"Keduanya ditangkap kurang dari sehari Pasca kejadian dilaporkan keluarga korban," kata AKP Kuswandi dalam keterangannya.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polisi Tangerang sita aset tersangka kasus korupsi dana desa
Pelaku DAN (29) mengaku sakit hati terhadap korban Ambo (29) karena sering dilaporkan ke atasan oleh korban gegara kerjaannya kurang baik.
Pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis
Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap di kediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.
"Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya di kantor," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku pembunuhan berencana di Tol Merak-Jakarta
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024