Tangerang (Antaranews Banten) - Baznas Kota Tangerang pada tahun 2018 telah menetapkan jumlah penerimaan zakat mencapai Rp8 Miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 yang ditargetkan yakni Rp4 Miliar.
Ketua Baznas Kota Tangerang Drs HM Aslie Elhusyairy di Tangerang Selasa menuturkan, meningkatnya jumlah penerimaan merupakan dari hasil penghitungan yang disesuaikan dengan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.
Berdasarkan data penerimaan, jumlah yang dicanangkan sejak tahun 2015 hingga 2017 dapat memenuhi target. Selain itu, dalam proses penerimaan zakat ini pun melibatkan peran serta banyak pihak sehingga Baznas memiliki rasa optimis.
"Penerimaan zakat sebesar Rp8 Miliar tahun ini kami yakini dapat terpenuhi sebab kami melibatkan peran serta DKM di seluruh wilayah," ujarnya.
Sementara itu, target penerimaan zakat dari 2015 hingga 2018 memang terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 ditarget sebesar Rp1 Miliar lalu meningkat Rp2 Miliar di tahun 2016 dan Rp4 Miliar di tahun 2017.
Sementara itu, Baznas Kota Tangerang melakukan kerjasama dengan RT/RW dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat di wilayah yang ingin berzakat.
Wakil Ketua Bidang Administrasi, Sumber Daya dan Umum yakni Subur Amin Mubarok menjelaskan, RT/RW dan DKM yang kemudian disebut sebagai UPZ tersebut akan menerima tugas dari pengurus ditingkat Kelurahan/Kecamatan dalam pengumpulan zakat.
Selain mendapatkan surat tugas secara resmi, UPZ yang terdiri dari RT/RW dan DKM pun diberikan buku kopon bukti pembayaran zakat.
Sehingga, masyarakat bisa membayar zakat melalui RT/RW atau DKM karena secara otomatis masuk ke Baznas Kota Tangerang.
"Dengan adanya keterlibatan RT/RW dan DKM sebagai UPZ maka memudahkan masyarakat yang ingin berzakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
Ketua Baznas Kota Tangerang Drs HM Aslie Elhusyairy di Tangerang Selasa menuturkan, meningkatnya jumlah penerimaan merupakan dari hasil penghitungan yang disesuaikan dengan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.
Berdasarkan data penerimaan, jumlah yang dicanangkan sejak tahun 2015 hingga 2017 dapat memenuhi target. Selain itu, dalam proses penerimaan zakat ini pun melibatkan peran serta banyak pihak sehingga Baznas memiliki rasa optimis.
"Penerimaan zakat sebesar Rp8 Miliar tahun ini kami yakini dapat terpenuhi sebab kami melibatkan peran serta DKM di seluruh wilayah," ujarnya.
Sementara itu, target penerimaan zakat dari 2015 hingga 2018 memang terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 ditarget sebesar Rp1 Miliar lalu meningkat Rp2 Miliar di tahun 2016 dan Rp4 Miliar di tahun 2017.
Sementara itu, Baznas Kota Tangerang melakukan kerjasama dengan RT/RW dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat di wilayah yang ingin berzakat.
Wakil Ketua Bidang Administrasi, Sumber Daya dan Umum yakni Subur Amin Mubarok menjelaskan, RT/RW dan DKM yang kemudian disebut sebagai UPZ tersebut akan menerima tugas dari pengurus ditingkat Kelurahan/Kecamatan dalam pengumpulan zakat.
Selain mendapatkan surat tugas secara resmi, UPZ yang terdiri dari RT/RW dan DKM pun diberikan buku kopon bukti pembayaran zakat.
Sehingga, masyarakat bisa membayar zakat melalui RT/RW atau DKM karena secara otomatis masuk ke Baznas Kota Tangerang.
"Dengan adanya keterlibatan RT/RW dan DKM sebagai UPZ maka memudahkan masyarakat yang ingin berzakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018