Anggota Polri diingatkan untuk bersikap netral berkaitan dengan perhelatan pesta demokrasi di Provinsi Banten yang telah memasuki tahapan masa kampanye. 

Kampanye damai menjadi harapan semua masyarakat agar stabilitas daerah dapat terjaga dengan baik. Keamanan dan ketertiban merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Sikap Polri netral, seluruh jajaran aparat kepolisian di Polda Banten harus bersikap netral," kata Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Polda Banten, Kompol Dwi Hary usai menghadiri deklarasi Pilkada Damai 2024 Provinsi Banten di Kampus Untirta di Sindangsari, Serang, Rabu.

Baca juga: Bawaslu dalami dugaan pelanggaran kades deklarasi dukung Andra-Dimyati

Ia menegaskan bagi anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat oleh pimpinan.

"Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas," katanya menambahkan.

Untuk penentuan jenis sanksinya, lanjut dia, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan internal Polda Banten terhadap anggota polisi yang tidak netral di Pilkada.

"Sanksi nanti kita melalui pemeriksaan. Jika terbukti akan diberi sanksi oleh pimpinan yang berwenang," kata Dwi menegaskan.

Baca juga: Kader GP Ansor Banten diinstruksikan jaga kondusifitas Pilkada 2024

Sebelumnya, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) juga mendorong aparat penegak hukum dan aparatur negara menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024.

"Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan ini kita akan menjelang Pilkada 2024 di Banten, acara ini bisa berkontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkada serentak," kata Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman dalam acara panelis diskusi yang mengusung tema 'Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten', di Kampus Untirta Sindangsari, Senin (30/9).

Ferry mengatakan, pihaknya mengundang semua stakeholder Pilkada untuk mendiskusikan perannya masing-masing dalam Pilkada.

"Termasuk kampus itu juga diminta Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Makanya kita akan dorong kalau ada apa-apa bisa lapor ke Bawaslu," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu: selama kegiatan kampanye dilarang rusak alat peraga paslon lain

Pihaknya juga sedang mengagendakan kerjasama dengan Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggungjawab kampus untuk turut berkontribusi menjaga Pilkada berjalan netral dan berintegritas.

"Jadi kita dorong Bawaslu, aparat hukum ASN dan Polda pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral," katanya.

"Meski ada potensi kecurangan itu pasti, karena ini ada pertarungan, maka penyelenggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukkan netralnya. Kita dorong itu," pungkas Ferry Fathurokhman.

Baca juga: ASN bertugas selama kampanye pilkada harus miliki surat tugas resmi

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024