Lebak (Antaranews Banten) - Sebanyak 106.323 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak, Banten, menerima beras untuk keluarga sejahtera atau Rastra yang digulirkan Kementerian Sosial.
     
"Semua warga yang menerima rastra terhitung April-Mei 2018 sebanyak 20 kilogram per kepala keluarga," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra di Lebak, Sabtu.
     
Pendistribusian rastra dari Perum Bulog langsung dibagikan  ke titik distribusi melalui Kantor Desa dan Kelurahan setempat.
     
Masyarakat penerima KPM mengambil rastra secara sendiri karena tidak disalurkan aparat RW ke rumah-rumah warga penerima.
     
"Kami berharap penyaluran rastra bisa membantu beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
     
Mulyadi (45) warga Rangkasbitung Timur mengaku bahwa dirinya sangat senang menerima rastra guna meringankan beban ekonomi keluarga.
     
Pembagian rastra gratis sebanyak 20 Kg bisa mencukupi untuk kebutuhan konsumsi pangan keluarga hingga tiga pekan ke depan.
     
"Kami bersyukur adanya rastra itu sehingga bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga," katanya.
     
Aceng, seorang petugas Desa Rangkasbitung Timur mengatakan jumlah warga miskin yang menerima rastra tercatat 550 KK tersebar di 34 RT dan 11 RW.
     
"Kami yakin rastra sangat membantu warga berpenghasilan rendah," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018