Tangerang, 25/5 (Antara) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menyiduk pelaku perampok toko sembako di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis dan mengamankan di Mapolsek setempat.

"Kawanan perampok itu ada empat orang namun hanya Es (44), yang berhasil ditangkap dan selebihnya kabur," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didid Imawan di Tangerang, Jumat.

Didid mengatakan pelaku dalam beraksi selalu mengunakan senjata golok untuk melukai korban dengan sasaran utama adalah toko yang buka malam hari.

Ketika beraksi, Es sengaja mengalungkan golok ke leher korban Sunenti (40) dan berupaya menguras uang dalam laci sebesar Rp12 juta.

Namun beberapa saat kemudian, anak pemilik toko itu teriak dan mengundang warga sekitar akhirnya mereka berlarian ke arah suara.

"Pelaku lain melarikan diri ke kawasan rumah penduduk dan menghilang tapi ES dapat ditangkap berkat bantuan warga," katanya.

Sedangkan pelaku merupakan warga Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dan selalu mengincar toko saat pemilik lenggah bulan Ramadhan.

"Kami sudah mendapatkan insformasi dari warga dan Es tentang identitas tiga pelaku lainnya yang melarikan diri," katanya.

Dia menambahkan petugas menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepada petugas, Es mengakui hanya pertama kali beraksi, tapi petugas tidak begitu saja mempercayai, setelah didesak, telah beberapa kali melakukan tindakan serupa.

Pihaknya mengharapkan agar warga untuk selalu menjaga kamtibmas lingkungan sekitar apalagi Ramadhan banyak warga yang menjalankan ibadah dan meninggalkan rumah atau toko.

Baca juga: Polres Tangerang Selatan Gagalkan Perampokan Minimarket

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018