Pengundian nomor urut pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten telah dilakukan KPU setempat di Serang, Senin dan hasilnya pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah nomor urut dua. 
 
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan rapat pleno terbuka penetapan nomor yang digelar di Aula Kantor KPU Banten itu merupakan salah satu tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Banten yang harus dilakukan.
 
"Keputusan tersebut berlaku mulai hari ini hingga pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024," katanya. 

Baca juga: Airin-Ade dan Andra Soni-Dimyati ditetapkan jadi peserta Pilgub Banten

Menurut dia, pengambilan nomor urut pasangan calon didasarkan pada nomor antrian saat pendaftaran di mana pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah nomor urut dua. 

Saat itu pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi melakukan pendaftaran ke KPU Banten pada 28 Agustus dan selanjutnya pasangan Andra-Dimyati mendaftar pada 29 Agustus. 
 
Pasangan Airin Ade mengambil nomor urut terlebih dahulu lantaran mendapatkan nomor antrian 12. Sedangkan pasangan Andra-Dimyati mendapatkan kesempatan kedua untuk mengambil nomor urut karena mendapatkan nomor antrian 14. 

Baca juga: KPU Banten tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 8.926.662 jiwa
 
Selanjutnya kedua pasangan membuka undian nomor urut secara bersamaan dan hasilnya Airin-Ade mendapatkan nomor urut satu sedangkan Andra-Dimyati mendapatkan nomor urut dua. 
 
Nomor urut Andra-Dimyati di Pilgub Banten sama seperti nomor urut pasangan capres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mendapatkan nomor urut dua saat Pilpres 2024. 
 
“Maka dengan demikian nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Airin-Ade mendapatkan nomor urut satu dan Andra-Dimyati nomor urut dua,” pungkas Mohamad Ihsan.

Baca juga: Gubernur Banten: DPT Pilkada valid antarkan perjalanan daerah ke depan

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024