Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Minggu, menetapkan tiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon setelah memenuhi syarat maju di Pilkada 2024 Kota Cilegon.
Tiga pasangan calon yang akan maju di Pilkada Kota Cilegon itu yakni Isro Mi'raj-Nurotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud dan Robinsar-Fajar Teguh Hadi Prabowo.
Kepala Dinas Divisi Teknis Pencalonan, KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan ketiga pasangan calon tersebut ditetapkan setelah KPU Kota Cilegon menggelar rapat pleno tertutup.
"Jadi setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas syarat pencalonan, perbaikan, tanggapan diputuskan tiga pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon memenuhi syarat. Jadi dari tiga bakal pasangan calon sudah kita tetapkan. Besok, tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut," katanya.
Baca juga: Diduga tidak netral, oknum ASN di Cilegon dilaporkan ke Bawaslu
Usai ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Kota Cilegon 2024, selanjutnya para calon akan mengikuti pengundian nomor urut di Kantor KPU Kota Cilegon, Senin (23/9) pukul 15.00 WIB.
"Selanjutnya besok kita jadwalkan untuk pengundian nomor urut kepada para pasangan calon. Dan di hari itu kami juga akan serahkan surat pengantar untuk membuka rekening khusus dana kampanye, kemudian dilaporkan kembali ke KPU paling lambat 24 September," katanya menjelaskan.
Para calon diharapkan bisa mematuhi aturan yang berlaku, mengingat pada 24 September 2024 sudah dilaksanakan deklarasi kampanye damai yang diikuti seluruh pasangan calon menjelang dimulainya masa kampanye Pilkada serentak pada 25 September 2024.
Baca juga: Bawaslu Kota Cilegon ajak ormas dan LSM jadi pengawas partisipatif pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Tiga pasangan calon yang akan maju di Pilkada Kota Cilegon itu yakni Isro Mi'raj-Nurotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud dan Robinsar-Fajar Teguh Hadi Prabowo.
Kepala Dinas Divisi Teknis Pencalonan, KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan ketiga pasangan calon tersebut ditetapkan setelah KPU Kota Cilegon menggelar rapat pleno tertutup.
"Jadi setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas syarat pencalonan, perbaikan, tanggapan diputuskan tiga pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon memenuhi syarat. Jadi dari tiga bakal pasangan calon sudah kita tetapkan. Besok, tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut," katanya.
Baca juga: Diduga tidak netral, oknum ASN di Cilegon dilaporkan ke Bawaslu
Usai ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Kota Cilegon 2024, selanjutnya para calon akan mengikuti pengundian nomor urut di Kantor KPU Kota Cilegon, Senin (23/9) pukul 15.00 WIB.
"Selanjutnya besok kita jadwalkan untuk pengundian nomor urut kepada para pasangan calon. Dan di hari itu kami juga akan serahkan surat pengantar untuk membuka rekening khusus dana kampanye, kemudian dilaporkan kembali ke KPU paling lambat 24 September," katanya menjelaskan.
Para calon diharapkan bisa mematuhi aturan yang berlaku, mengingat pada 24 September 2024 sudah dilaksanakan deklarasi kampanye damai yang diikuti seluruh pasangan calon menjelang dimulainya masa kampanye Pilkada serentak pada 25 September 2024.
Baca juga: Bawaslu Kota Cilegon ajak ormas dan LSM jadi pengawas partisipatif pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024