Yedi Rahmat kembali mengisi jabatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Asisten Deputi seusai tidak lagi diusulkan menjadi Pj Wali Kota Serang.
 
"Setelah ini kembali ke Kemendagri, sebagai Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan di Kemendagri," kata Yedi, di Serang, Sabtu. 
 
Ia mengatakan bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu apapun amanah yang diberikan harus dipegang dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. 
 
"Jabatan adalah amanah dimana pun kita ditempatkan maka harus siap menjalankan dengan penuh tanggungjawab," katanya menambahkan.

Baca juga: Nanang Saefudin dilantik jadi Pj Wali Kota Serang
 
Yedi berharap dengan dilantiknya Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang maka  program di pemerintah Kota Serang ke depan dapat terus berjalan dengan baik. 
 
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik Sekda Kota Serang Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang menggantikan Yedi Rahmat. 
 
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/3728 tahun 2024 tanggal 19 September 2024.

Baca juga: Fahmi Hakim ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banten 2024-2029

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024