Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak,Banten, membongkar bangunan sekitar Terminal Sunankalijaga Rangkasbitung karena diduga dijadikan lokasi prostitusi dan minuman keras.
     
"Pembongkaran bangunan itu tidak memiliki perizinan," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Lebak Dartim di Lebak, Sabtu.
     
Keberadaan bangunan sekitar Terminal Sunankalijaga Rangkasbitung sangat meresahkan masyarakat, selain dijadikan lokasi prostitusi juga tempat minuman keras. 
     
Pembongkaran berjalan lancar dengan menggunakan alat manual dan mereka para penghuni bangunan tidak melakukan perlawanan.
     
"Kami akan terus melakukan pengawasan agar mereka tidak kembali membangun gubuk itu," ujarnya menjelaskan.
     
Menurut dia, pembongkaran bangunan sekitar Terminal Sunankalijaga Rangkasbitung melibatkan TNI, Polisi,Dinas Perhubungan dan Denpom.
     
Mereka petugas melakukan eksekusi pembongkaran bangunan sebanyak 19 unit itu sebelumnya sudah disebarkan surat pemberitahuan agar membongkar sendiri.
     
Namun, mereka tidak mengindahkan surat pemberitahuan itu sehingga petugas melakukan pembongkaran.
     
"Kami mengapresiasi pembongkaran bangunan itu berjalan tertib dan lancar," ujarnya.
     
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Sumardi mengatakan pembongkaran bangunan sekitar Terminal Sunankalijaga Rangkasbitung akan dilakukan penataan guna mendukung kebersihan, keindahan dan kenyamanan.
     
Saat ini, kondisi terminal cukup kumuh sehingga dilakukan pembongkaran bangunan tanpa izin yang kerapkali dijadikan lokasi prostitusi.
     
"Kami setelah membongkar bangunan itu akan dilakukan penataan agar terminal indah, bersih, hijau dan asri," katanya.

Baca juga: Pemkab Lebak Kembangkan Wisata Nasional
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018