Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten, Romi Yudianto dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo R. Muzar.

Pelantikan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 ini dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal AHU menyebutkan jika Notaris sejatinya bukan hanya sekadar Pejabat Umum saja. Namun juga profesi hukum penting yang dapat menciptakan trust dan iklim yang attractive, bagi dunia bisnis dan industri.

"Bahkan penting bagi Notaris belajar hal-hal baru, seperti misalnya common law system. Karena rencananya, akan diterapkan semacam Zona Ekonomi Khusus di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Bali, yang di dalamnya berlaku rezim hukum common law system ini" kata Cahyo R. Muzar dalam keterangan resmi yang diterima di Serang.

"Saya yakin Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini adalah orang-orang yang memiliki Integritas tinggi, dan semoga Bapak dan Ibu sekalian dapat membantu perekonomian Indonesia agar lebih maju lagi kedepannya,' tutur Cahyo saat menutup sambutannya.

Baca juga: Jadi pilot projek layanan inklusif, revolusi layanan publik Kemenkumham Banten

Baca juga: Peranan Kemenkumham tegakkan pelindungan Kekayaan Intelektual

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024