Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan perjanjian kerja sama (PKS) untuk perluasan program Balung Anak serta pemanfaatan kartu identitas anak (KIA) dengan pihak rumah sakit dan tempat wisata.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri di Serang, Selasa, mengatakan ketika masyarakat melakukan persalinan di fasilitas kesehatan (faskes) rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil maka bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, KK, KIA maupun akta kematian melalui program Balung Anak.
 
"Dengan perjanjian kerja sama dengan faskes ini maka lebih mempermudah masyarakat, karena otomatis pelayanan administrasi kependudukan (adminduk)-nya dari faskes setelah melakukan persalinan," ujarnya.
 
Untuk penandatanganan PKS program Balung Anak dan pemanfaatan KIA dilakukan oleh dengan RS Fatimah, RSUD Banten, RS Sari Asih, Klinik Pisang Mas Kopo, RS Kurnia, Anyer Wonderland Unan Surahman dan Wisata MBS Curug.

Baca juga: Edukasi keselamatan lalu lintas, Polda Banten gelar lomba mural
 
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan tercatat dari 2023 sampai 2024 sudah melaksanakan 46 PKS dengan layanan kesehatan meliputi delapan rumah sakit, dua klinik, 12 bidan dan 25 puskesmas.
 
"Sedangkan untuk PKS dengan tempat wisata sudah ada delapan pada 2023, dan delapan tempat wisata tahun 2024. Untuk target nasional hanya tiga, tetapi kita sudah sampai delapan PKS untuk informasi pemanfaatan KIA di Kabupaten Serang," katanya.
 
Untuk capaian layanan adminduk baik akta kelahiran, KIA dan akta kematian meliputi indikator kelahiran usia 0 sampai 18 tahun jumlah wajib sebanyak 516.047 jiwa, yang belum memiliki sebanyak 26.665 jiwa dan yang sudah memiliki sebanyak 489.382 jiwa atau 94.83 persen dari target nasional 98 persen.
 
“Untuk KIA indikator usia 0 sampai 17 tahun jumlah wajib sebanyak 512.217 jiwa, yang belum memiliki 273.870 jiwa dan yang sudah memiliki 238.357 jiwa atau jika dipresentasikan 46,53 persen. Adapun untuk akta kematian yang sudah memiliki sebanyak 21.142 akta,” katanya.

Baca juga: Forum HRD Kota Serang turut berperan aktif atasi pengangguran

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024