Lebak (Antaranews Banten) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak mengusulkan pencairan alokasi dana desa tahap kedua guna mendukung percepatan pembangunan desa.
     
"Kami berharap pencairan dana alokasi desa (ADD) segera dicairkan," kata Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak Tahlidin di Lebak, Jumat.
     
Pencairan ADD itu sebagian besar dialokasikan untuk biaya operasional juga honorer aparat pemerintahan desa.
     
Selain itu juga dialokasikan untuk menunjang pembangunan desa.
     
Pelaksanaan ADD tahap pertama berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah.
     
Penggunaan ADD tepat sasaran sesuai pengusulan aparatur pemerintahan desa dan masyarakat setempat.
     
Pengalokasian ADD melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak.
     
"Kami mendorong pencairan ADD dapat meningkatkan kesejahteraan, baik aparatur pemerintahan desa juga masyarakat," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, pencairan ADD tahun 2018 di atas Rp115 miliar untuk 340 desa tersebar di Kabupaten Lebak.
     
Nilai penggunaan dana tersebut dicairkan secara bertahap sesuai pengusulan desa bersangkutan.
     
Namun, nilai pencairan itu tergantung jumlah aparatur pemerintahan desa dan kegiatan pembangunan desa.
     
Pencairan ADD itu juga bervariasi antara  kisaran Rp70 juta sampai Rp120 juta per desa.
     
"Kami berharap ADD dapat memperkuat biaya operasional desa sehingga roda pemerintahan desa berjalan baik," katanya.

Baca juga: Bupati Minta Bantuan Kemendes-PPDT Entaskan Desa Tertinggal

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018