Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, meminta seluruh bakal calon (bacalon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) karena belum memasuki masa kampanye.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa seruan pencopotan APS itu sendiri dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi konflik. 

"Kami mengimbau agar APS bisa dibersihkan secara mandiri. Karena, tahapannya belum masuk ke dalam tahapan kampanye," katanya.

Dia mengungkapkan apabila tidak dilakukan KPU dan Bawaslu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar melakukan tindakan penertiban terhadap APS yang dipasangnya.

"Karena belum ditetapkan, belum masuk masa kampanye. Untuk itu, tidak melakukan kampanye terlebih dahulu dan untuk APS yang sudah terpasang, demi ketertiban umum, harus dibersihkan secara mandiri," ucapnya.

Baca juga: Pemilih pemula diimbau urus berkas agar bisa berikan hak suara

Dalam hal ini, KPU Kabupaten Tangerang juga telah menjadwalkan penetapan peserta calon Pilkada serentak di daerah itu pada 22 September 2024 mendatang. 

"InsyaAllah puncaknya nanti 22 September, KPU akan melakukan rapat pleno tertutup penetapan calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang. Jika memang administrasinya sudah lengkap, sudah sesuai," tuturnya.

Setelah dilakukan penetapan para peserta pasangan calon Pilkada, pihaknya pada 23 September akan dilaksanakan pengundian nomor urut dan diikuti deklarasi kampanye damai pada 24 September 2024.

"Apabila seluruh pasangan calon Pilkada Kabupaten Tangerang mendapatkan nomor urut maka, selanjutnya masuk masa kampanye. Kami menjadwalkan dimulainya masa kampanye pada 24 September," tambahnya.

Dia mengungkapkan, KPU Kabupaten Tangerang telah meminta bakal calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang melengkapi administrasi persyaratan pencalonannya pada Pilkada.

Pasalnya, dari ketiga pasangan bakal calon Pilkada Kabupaten Tangerang masih terdapat kekurangan atau belum lengkap. 

Selanjutnya, sambung Umar, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Selain itu juga KPU sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan verifikasi faktual.

Baca juga: Pemkot Tangerang minta desk pilkada proaktif informasikan masalah lapangan
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024