Lebak (Antara News Banten) - Delapan kecamatan di Kabupaten Lebak,Provinsi Banten,memperoleh bantuan sertifikat gratis melalui program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL). 
     
Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Lebak Mamat Hidayat di Lebak, Rabu, mengatakan, saat ini bantuan sertifikat tanah gratis tersebut tengah dilakukan pengukuran oleh petugas di lapangan.
     
Penerima sertifikat gratis sebanyak 50.250 bidang diantaranya masyarakat 50.000 bidang, pertanian 100 hektare dan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) 150 UNIT.
     
Pembagian sertifikat gratis melalui PTSL merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
     
Sebab, sertifikat tanah itu,selain memiliki legalitas hukum yang kuat juga dapat menangani konflik.
     
Selain itu juga dapat mendorong percepatan pembangunan juga mendongkrak ekonomi masyarakat.
     
Selama ini, sertifikat tanah bisa diagunkan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha dari bank maupun lembaga keungan lainnya.
     
"Kami berharap pelaksanaan sertifikat gratis melalui PTSL berjalan lancar juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
     
Menurut dia, pembagian sertifikat gratis di Kabupaten Lebak di 29 desa tersebar di delapan kecamatan antara lain Banjarsari, Curugbitung, Cipanas, Maja, Bojongmanik, Lebak Gedong, Sajira dan Sobang.
     
Namun, perincian masyarakat yang mendapat bantuan PTSL untuk Kecamatan Banjarsari di Desa Bendungan dan Desa Cibatur Keusik. 
     
Kecamatan Curugbitung di Desa Guradog, Kecamatan Cipanas di Desa Talagahiang, Giriharja, Jaya Pura, Bintang Sari, Haurgajrug, Girilaya, Cipanas, Sipayung dan Desa Bintang Resmi.
     
Kecamatan Maja di Desa Sindangmulya dan Kecamatan Bojongmanik di Desa Cimayang, Mekarmanik, Keboncau, Parakan Beusi dan Desa Harjawana.
     
Begitu juga Kecamatan Sajira di Desa Sindangsari dan Kecamatan Sobang  Desa Majasari.
     
"Semua program sertifikat tanah gratis itu dengan biaya melalui PTSL," kata Mamat Hidayat.
     
Sejumlah masyarakat Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka menyambut positif adanya sertifikat gratis yang diberikan pemerintah melalui PTSL.
     
Sebab, manfaat sertifikat gratis cukup besar untuk mendorong ekonomi masyarakat.
     
"Kami berharap sertifikat gratis itu nantinya mau diagunkan untuk penguatan modal usaha," kata Aminah (55) warga Desa Bintang Resmi Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak.

Baca juga: Warga Lebak Antusias Urus Sertifikat Tanah Gratis

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018