Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang.
 
“Penangkapan tersebut hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Krishna ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu. 
 
Ia menambahkan, upaya pengejaran Alice juga merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina. 
 
Terkait detail informasi penangkapan Alice Guo, Khrisna meminta awak media untuk menunggu informasi lebih lanjut. 

Baca juga: Polri pastikan tak kecolongan masuknya buron nomor satu Thailand
 
Dikutip dari Reuters, Kementerian Kehakiman Filipina menyatakan bahwa Alice Guo, seorang mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang menjadi buronan atas tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia. Kementerian itu mengatakan bahwa Guo ditangkap pada Selasa (3/9) di Tangerang. 
 
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan kami di imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataannya.  
 
Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya dengan sindikat kriminal China.

Baca juga: Polri sterilisasi Bandara Soekarno Hatta jelang kunjungan Paus Fransiskus
 
Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Antipencucian Uang atau Anti-Money Laundering Council (AMLC), pada bulan lalu bersama-sama mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina.
 
AMLC menuduh Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso yang merupakan hasil kegiatan kriminal.
 
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2024, Alice Guo sempat masuk dalam daftar DPO Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam karena berhasil melarikan diri ke Jakarta.

Baca juga: Pemkot Tangerang jadi lokasi studi lapangan Polri terkait inovasi

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024