Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, telah memasuki tahapan kajian delineasi Kawasan Pasar Lama sebagai salah satu kawasan cagar budaya karena memiliki nilai sejarah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang, Senin, mengatakan kegiatan kajian dilaksanakan bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TABC), Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten, Universitas Trisakti. dan akademisi, untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai delineasi Kawasan Pasar Lama.

“Kami mulai menjajaki proses kajian delineasi yang mana akan mengakomodasi pembahasan mengenai garis batas untuk menandai Kawasan Pasar Lama sebagai situs cagar budaya yang harus dilestarikan secara baik,” kata Rizal.

Baca juga: Cegah kecurangan, lima SPBU di Kota Tangerang diuji tera alat ukur

Ia melanjutkan Pemkot Tangerang akan terus melakukan kajian delineasi Kawasan Pasar Lama secara berkala. Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang menargetkan dapat mematangkan hasil kajian delineasi tersebut dalam 1-2 bulan ke depan.

Apalagi proses kajian delineasi tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari Peraturan (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 mengenai cagar budaya di Kota Tangerang.

Selain itu, kata dia, kajian delineasi tersebut diharapkan dapat mengembangkan Kawasan Pasar Lama menjadi salah satu cagar budaya yang potensial serta memiliki daya tarik luar biasa menjadi kawasan wisata sejarah, budaya dan kuliner unggulan di Kota Tangerang.

“Kami juga mengapresiasi kesediaan dari berbagai lapisan pihak yang telah mendukung serta berpartisipasi dalam proses kajian yang akan dilakukan secara berkala dalam beberapa waktu mendatang,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang imbau masyarakat antisipasi penipuan seleksi CPNS

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024