Lebak (Antara News Banten) - Kepolisian Resor Lebak menjamin wilayah Kabupaten Lebak bebas dari minuman keras dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang atau narkoba seiring operasi  yang sering digelar aparat Kepolisian.
     
"Kebijakan kami dalam setahun ini dijamin dinyatakan bebas dari miras juga narkoba. Anda boleh tanyakan ke ulama dan masyarakat. Kalaupun ditemukan  miras dan narkoba,  jumlahnya sangat kecil," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Dani Arianto di Lebak, Sabtu.
     
Kepolisian berkomitmen untuk memberantas miras dan peredaran narkoba karena kedua jenis itu bisa menghancurkan generasi bangsa juga harapan keluarga.
     
Selain itu juga menimbulkan gangguan kesehatan hingga menimbulkan kematian.
     
Bahkan, saat ini di berbagai daerah maraknya miras oplosan yang mengakibatkan kematian.
     
Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa, seperti di Jakarta, Cirebon, Bekasi, Bandung dan Sukabumi. 
     
"Miras dan narkoba harus diperangi karena sangat merugikan masyarakat," katanya menjelaskan.
     
Untuk memberantas miras dan narkoba, pihaknya memerintahkan petugas rutin setiap hari Sabtu-Minggu menggelar operasi cipta kondisi di berbagai lokasi diantaranya hotel, kos-kosan, tempat hiburan, pertokoan dan warung yang menjual miras.
     
Selain itu juga menggelar operasi lalu lintas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pngemudi kendaraan. 
     
Disamping itu juga petugas mengembangkan dari hasil penyelidikan untuk menangkap pelaku narkoba.
     
Selama ini, ujar Kapolres, peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Lebak dinyatakan bebas karena optimalnya operasi rutin.
      
Bahkan, pihaknya pekan lalu mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dari hasil operasi di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.
     
"Kami memerintahkan semua Kapolsek wajib menggelar rutin operasi di wilayahnya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan ketenangan masyarakat,terlebih saat ini menjelang Ramadhan," katanya menegaskan.
     
Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri mengapresiasi kebijakan Kapolres Lebak memberantas peredaran miras dan narkoba dengan merealisasikan operasi rutin.
     
Sebab, miras dan narkoba masuk dua-duanya sangat berbahaya bagi kesehatan juga merusak generasi penerus bangsa.
     
Apalagi, saat ini, miras oplosan di berbagai daerah mengakibatkan kematian.
     
"Kami minta kepolisian terus melaksanakan operasi rutin untuk memberikan keamanan kepada masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018