Tangerang (Antara News Banten) - Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak Satpol-PP setempat untuk menertibkan parkir liar di kawasan pusat pemerintahan di Kecamatan Tigaraksa.

"Sebagai penegak Perda, maka tindakan yang melanggar tidak boleh dibiarkan begitu saja," kata Kepala Dishub Pemkab Tangerang, Bambang Mardi Sentosa di Tangerang, Selasa.

Bambang mengatakan penertiban parkir liar untuk membantu warga karena dianggap meresahkan dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2011 tentang Pungutan Restribusi Jasa Usaha pada Kantor Pemerintah, BUMN dan BUMD.

Hal tersebut sehubungan belakangan ini warga yang hendak mengurus aneka keperluan di kawasan pusat pemerintahan mengeluh karena dipungut oleh petugas parkir liar.

Padahal dalam Perda No.5 tahun 2011 itu dengan jelas diterangkan bahwa restribusi parkir di areal pusat pemerintahan tidak diperkenankan ada pungutan alias gratis.

Sedangkan pungutan itu dilakukan oleh ormas tertentu dengan meminta sebesar Rp5.000 setiap kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk sepeda motor.

Bahkan pengurus ormas memberikan karcis kepada pengendara yang parkir lengkap dengan stempel dengan alasan restribusi resmi.

Pengelola parkir berdalih untuk biaya keamanan, karena di lokasi tersebut rawan terhadap pencurian kendaraan.

Belakangan ini, aktifitas parkir liar kembali marak seperti di kawasan Pusat Pemerintahan di Kantor BPN, Bapenda, Gedung Serba Guna serta alun-alun.

Keberadaan petugas parkir itu mengaku resmi dengan menggunakan rompi serta memberikan karcis yang lengkap dengan stempel ormas.

Bambang menambahkan bila parkir liar tidak ditertibkan, maka akan berdampak negatif terhadap pemerintah setempat bila mereka datang ke Kantor Pusat Pemerintahan.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Tangerang, Soma Atmaja meminta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) mengusut dan membawa ke ranah hukum karena dapat dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: Dishub Tertibkan Parkir Kendaraan di Pasar Badak

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018