Serang (Antara News Banten) - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Banten melakukan terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat Banten di bidang hukum dan HAM. 

"Warga Banten membutuhkan pelayanan di bidang hukum dan HAM yang bisa dengan mudah diakses, baik secara waktu maupun biaya," kata Andika Hazrumy pada pisah sambut Kepala Kemenkumham Kanwil Banten di Serang, Senin.
   
Menurut Andika Hazrumy,  apabila sektor-sektor lain saat ini sudah menggunakan berbagai macam aplikasi digital dalam rangka pelayanan publik atau dapat diakses masyarakat secara online, maka di bidang hukum dan HAM, masyarakat juga sangat membutuhkan inovasi tersebut.
   
Dalam acara tersebut, diserahterimakan jabatan Kepala Kemekumham Kanwil Banten dari Ajub Suratman kepada Dewa Putu Gede. Ajub berikutnya akan menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri di Kemenkumham. Sementara itu, Dewa Putu Gede sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kemenkumham Kanwil Jogjakarta.
     
Wakil Gubernur meyakini Kemenkumham Kanwil Banten sejauh ini juga sudah melakukan peningkatan-peningkatan pelayanannya, termasuk mempermudah akses masyarakat melalui platform digital. Namun demikian, Andik juga meminta hal itu bisa lebih ditingkatkan serta disosialisasikan secara masif sehingga warga Banten bisa mengetahuinya.
     
Andika mengatakan, kantor Kemekumham di daerah secara garis besar memiliki tiga fungsi pelayanan. Ketiganya adalah yang meliputi bidang pemasyarakatan dengan secara teknis mengelola lembaga-lembaga pemasyarakat, dan bidang keimigrasian, serta bidang pelayanan hukum dan HAM. 
   
Terkait bidang pemasyarakatan, Wakil Gubernur Banten menyoroti sejumlah persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang selama ini terus terjadi, seperti persoalan over capacity dan persoalan masih banyak ditemuinya fakta bahwa lembaga pemasyarakatan justru menjadi tempat yang menyuburkan bisnis narkoba dan penyebaran faham radikalisme.
     
Wakil Gubernur atas nama Pemprov Banten berharap agar Kemenkumham Kanwil Banten  bisa memiliki terobosan terkait persoalan-persoalan tersebut dan bisa menjadi "prototype" bagi Kemenkumham Kanwil lainnya di Indonesia.

Baca juga: Menkumham Jamin Perekrutan CASN Bersih
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018