Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mendapatkan penghargaan pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum Nasional (JDIHN) terbaik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang Kamis mengatakan penghargaan ini dapat menjadi motivasi agar semakin baik dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemkot Tangerang.

"Tentunya apresiasi kepada seluruh pihak yang berdedikasi dan berkontribusi dalam mengelola dan memberikan pelayan informasi hukum bagi masyarakat secara lengkap, tepat dan akurat. Harapannya penghargaan ini dapat semakin melecut semangat dan motivasi agar bisa lebih baik lagi," kata Sekda Herman usai menerima penghargaan dalam pertemuan nasional pengelola JDIHN di Jakarta, Kamis.

Baca juga: BI gandeng UMKM kampanyekan pembayaran QRIS di Tangerang Festival

Ke depan, kata Herman, Pemkot Tangerang berkomitmen dan terus berupaya agar pengelolaan JDIH serta pelayanan hukum bagi masyarakat di Kota Tangerang dapat semakin membaik.

"Mulai dalam hal keterbukaan informasi ataupun fasilitasi pendampingan atau konsultasi hukum bagi masyarakat harus terus ditingkatkan agar JDIH dapat semakin berkualitas," ujarnya.

Sehingga, menurut dia, tingkat literasi dan kepatuhan hukum di Kota Tangerang sebagai kota seribu industri dan sejuta jasa juga kian meningkat.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah membuka layanan konsultasi yang bekerja sama dengan 10 lembaga bantuan hukum untuk membantu warga yang memiliki masalah hukum.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang Lia Dahlia menambahkan, Pemkot juga membuka program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Puspem Kota Tangerang pada hari dan jam kerja.

Baca juga: Ingin belajar jadi penulis skenario film, datang ke DPAD Kota Tangerang

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024