Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan penambahan anggaran Rp56,93 miliar di bidang pendidikan untuk sarana dan prasarana pengadaan meubelair di empat taman kanak-kanak baru menjadi salah satu faktor terjadinya potensi penurunan pendapatan asli daerah di 2024.

"Hal ini mengakibatkan terjadinya potensi penurunan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Tangerang pada tahun 2024,” kata Pj Wali Nurdin dalam rapat paripurna agenda jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang, Kamis.

Selain itu, ada peningkatan sarana dan prasarana sekolah di jenjang PAUD, SD dan SMP serta penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, SD dan SMP yang semula baru dianggarkan 11 bulan menjadi 12 bulan.

“Kami terus berupaya bangun dunia pendidikan secara merata dan berkeadilan yang dimulai dari jenjang PAUD hingga SMP,” kata dia.

Baca juga: Pendapatan daerah 2024 Kota Tangerang jadi Rp4,78 triliun

Faktor lain adalah terdapat fasilitas pelayanan pada beberapa jenis retribusi yang perlu dilakukan peremajaan seperti armada pengangkutan tinja, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak memadai sebagai akibat volume sampah yang meningkat.

"Maka itu kita memberikan keringanan dan penghapusan sanksi administrasi untuk meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi serta meningkatkan partisipasi wajib pajak. Pengembangan aplikasi berbasis online, program layanan kelurahan, penambahan kanal pembayaran, serta sosialisasi program-program pajak dan retribusi melalui berbagai media," ujarnya.

Sedangkan faktor eksternal, yakni seiring dengan diberlakukannya penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan peraturan pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mengatur restrukturisasi jenis pajak daerah dan rasionalisasi retribusi.

Lalu terdapat penurunan tarif sanksi administrasi pajak yang sebelumnya dikenakan sebesar 2 persen menjadi 1 persen. Terdapat kenaikan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (npoptkp) dari semula Rp60 juta menjadi Rp80 juta. Penurunan tarif pajak parkir dari sebelumnya 25 persen menjadi 10 persen.

Baca juga: Pemkab Serang fokus tingkatkan PAD lewat kerja sama antar instansi

Adapun badan usaha milik daerah, yang didirikan di Kota Tangerang tidak selalu berorientasi pada profit oriented melainkan fokus memberikan pelayanan publik ke masyarakat.

“Tak semua berorientasi pada keuntungan, namun bagaimana agar kebutuhan masyarakat khususnya Kota Tangerang terpenuhi dengan sebaik mungkin,” katanya.

"Mudah-mudah jawaban ini dapat menjadi langkah untuk mengambil keputusan bagi DPRD Kota Tangerang yang melakukan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024," ujarnya.

Perlu diketahui pada Perubahan APBD 2024, dari sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun atau berkurang sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun.

Rincian pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp2,28 triliun berkurang menjadi Rp93,22 miliar dan pendapatan transfer yang bertambah sebesar Rp34,49 miliar dari anggaran semula Rp2,49 triliun.

Kemudian Perubahan APBD 2024 dari sisi belanja sebesar Rp4,31 triliun atau berkurang sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya Rp4,39 triliun meliputi belanja modal dan belanja tidak terduga.

Baca juga: Bupati Tangerang minta kades inovatif bangun desa

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024