Tangerang  (Antara News Banten) - Legislator Kabupaten Tangerang, mengupayakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) segera rampung karena telah ditandatangani oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim tentang pengangkatan Sumardi sebagai Ketua DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi di Tangerang, Senin, mengatakan kendala yang dihadapi karena belum ada Ketua DPRD setelah Mad Romli mengundurkan diri menjadi calon Wakil Bupati pada pilkada 2018.

"Kami sekarang sudah fokus pembahasan tiga Raperda tersebut karena tinggal menunggu pelantikan Ketua DPRD," katanya.

Namun tiga Raperda yang dibahas tersebut tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perpustakaan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dedi mengatakan untuk sementara plt Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dijabat oleh Bahrum HS, politisi PDI-Perjuangan.

Masalah tersebut terkait Gubernur Banten, Wahidin Halim telah menandatangani SK pengangkatan Sumardi ketika ditanya awak media usai pelantikan penjabat Bupati Tangerang, Komarudin.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli mengundurkan diri dari jabatan karena mencalonkan sebagai wakil bupati periode 2018-2023.

Mad Romli berpasangan dengan Ahmed Zaki Iskandar yang merupakan petahana, tapi periode pertama Zaki bersama Wakil Bupati Hermansyah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan pasangan tunggal Ahmed Zaki Iskandar berpasangan dengan Mad Romli (Zaki-Romli), keduanya merupakan kader Partai Golkar.

Pasangan Zaki-Romli mendapatkan dukungan 12 partai dan hanya melawan kotak kosong seperti halnya di Banten pada pilkada di Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak.

Namun pascapengunduran Mad Romli masih menyisakan untuk penetapan sebanyak 16 Peraturan Daerah (Perda).

Salah satu persyaratan pengesahan Raperda menjadi Perda adalah ditandatangani oleh Bupati selaku eksekutif dan Ketua DPRD (legislatif) definitif.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Firzada Mahali mengatakan telah melakukan rapat paripurna secara tertutup yang membahas mengenai usulan pergantian tersebut.

Program legislasi di DPRD setempat tetap berjalan karena kinerja pimpinan itu kolektif kolegial jadi masih ada tiga wakil yang menjalankan tugas. 

Baca juga: DPRD Banten Bentuk Raperda Pengolahan Air Limbah

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018