Serang (Antara News Banten) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Banten bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mulai membahas penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agribisnis Provinsi Banten.

Wakil Ketua Pansus Raperda BUMD Agribisnis, M Najib Hamas di Serang, Rabu, mengatakan penyertaan modal untuk BUMD tersebut menjadi pembahasan krusial karena menyangkut investasi pemerintah daerah.

"Pekan lalu sudah dibahas dengan OPD terkait seperti Indag dan Bappeda. Poin yang krusial adalah terkait penyertaan modal BUMD. Pansus akan melakukan pendalaman dan konsultasi dengan pemprov," kata Najib Hamas.

Najib mengatakan, program yang akan dijalankan BUMD Agribisnis tersebut perlu dukungan modal yang cukup. Sehingga perlu dikaji lebih lanjut agar kebijakan penyertaan modal itu selaras dengan perda penyertaan modal yang sudah ada.?

"Bukan perda tersendiri, tapi kemungkinan revisi perda penyertaan modal yang sudah ada. Supaya kepentingan penyertaan modal Agribisnis itu juga sinergi, berbarengan dengan kebijakan penyertaan modal untuk BUMD yang lain," kata politisi PKS ini.

Menurutnya, dalam pembahasan awal belum muncul nominal penyertaan modal tersebut.?Besaran nominal penyertaan modal tersebut nantinya akan diatur dengan Pergub.

"Kalau angka nanti di pergub. Kan nanti harus ada rapat direksi dan AD/ART, itu nanti di pergub. Yang jelas modal provinsi itu nanti mayoritas," kata Najib.

Menurutnya, progres raperda BUMD agribisnis tersbut telah mencapai 85-90 persen.

"Tinggal mengkonfirmasi tentang mekanisme penyertaan modal, setelah itu baru finalisasi. Ya, sudah sekitar 85 sampai 90 persen lah," katanya.

Ia mengatakan, dalam perda tersebut juga dimasukkan klausul tentang rekrutmen direksi. Pansus menekankan, perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis tersebut diisi oleh orang-orang profesional melalui uji kelayakan dan kepatutan.

"Secara umum harus kaum professional. Dan harus melalui `fit and proper test`. Jadi bukan dari unsur birokrat pemerintah," kata dia.

Namun, kata dia, soal rekrutmen direksi tersebut menjadi ranahnya pemprov.

"Nanti kan ada panselnya, ada tata caranya sesuai dengan (aturan) rekrutmen BUMD lainnya. Tapi nanti itu ranahnya gubernur yang nanti membentuk pansel," kata Najib.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, saat ini pansus memang fokus pada pembahasan penyertaan modal BUMD Agribisnis tersebut.

"Hasil dari pembahasan pansus ada beberapa hal yang perlu dipertajam terkait kajian penyertaan modal," kata Babar.

Selain itu, dalam penyertaan modal BUMD perlu dilakukan analisa kebutuhan nilai investasi. Analisis tersebut bisa dikaji oleh tim pakar.

Baca juga: BPPT Perkenalkan Inovasi Dibidang Agro dan Biotek

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018