Lebak (ANTARA News Banten) - Pemerintah diminta menghidupkan kembali Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) guna melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita mendesak pemerintah segera membentuk lembaga BP7 untuk membudayakan Pancasila sebagai ideologi negara," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak Weli Suntara di Lebak, Senin.

Selama ini, nilai-nilai Pancasila sudah luntur dan tidak diterapkan lagi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Hal itu bisa dibuktikan dengan mudahnya tawuran antarkelompok, konflik sosial hingga perbuatan korupsi.

Kehidupan masyarakat tidak saling menghormati dan menghargai juga angka kejahatan dan kriminal cenderung meningkat.

Pemerintah harus menghidupkan kembali BP7 agar budaya Pancasila bisa diterapkan dan diamalkan masyarakat.

Baca juga: Al Khairiyah Perkuat Pancasila Lewat Kemah Seni Karya Pramuka

"Saya kira BP7 lebih efektif untuk menggerakkan karakter Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Menurut Weli, pelaksanaan BP7 pada zaman orde baru (orde) begitu kuat karena memiliki lembaga di lingkungan pemerintah daerah.

Mereka para pejabat di instansi lembaga tersebut memberikan penyuluhan sosialisasi tentang Pancasila.

Penyuluhan Pancasila itu, selain di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi keagamaan.

Lembaga BP7 saat itu sangat penting untuk memupuk nilai-nilai kebangsaan juga menguatkan kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masyarakat jangan sampai tergerus oleh era globalisasi sehingga BP7 nanti bisa mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu juga BP7 dapat mengantisipasi permasalahan yang dihadapi bangsa ini.

Saat ini, kasus gesekan-gesekan yang bisa menimbulkan perpecahan cukup mengemuka diberbagai daerah, termasuk gerakan radikalisme akibat dampak tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 itu.

Sebaiknya, kata dia, Pancasila dan UUD 45 harus dikembalikan seperti dulu kepada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kami mendukung BP7 dihidupkan lagi untuk mencintai NKRI," katanya.

Weli mendesak pemerintah agar menghidupkan kembali BP7 untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan dengan menghayati dan mengamalkan ideologi Pancasila.

Sebab, negara Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika itu mengakui Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

Dengan demikian, Pancasila itu "harga mati" dan tidak bisa ditawar-tawar lagi sebagai pemersatu bangsa dan bernegara sehingga perlu dihidupkan kembali di tengah-tengah masyarakat.

Pancasila tentu harus diamalkan secara nyata juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami yakin Pancasila itu sebagai pondasi yang kokoh dan dapat menghadapi berbagai permasalahan bangsa," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018