Tangerang Selatan (ANTARA News Banten) - Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan mengungkap fakta baru bahwa pengoplos gas elpiji di Kampung Jati, Ciater, Serpong, baru beroperasi lima hari.

"Mereka baru beroperasi di Kampung Jati lima hari,  sebelumnya pelaku beroperasi di Krangan, Setu," kata Dedi di Serpong, Tangerang Selatan, Minggu.

Menurut dia,  modus operandi pelaku yakni membeli tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Kemudian di suntik dan di letakan ke tabung gas ukuran 12 dan 40 kilogram.

"Caranya dengan disuntik khusus, untuk mentransfer gas tersebut. Dalam sehari pelaku bisa mengoplos sebanyak 100 tabung," katanya.

Baca juga: ASN Cilegon Dilarang Gunakan Tabung Elpiji Bersubsidi

Saat ini Dedi menjelaskan jika pihaknya sedang mencari pemilik dari gudang tersebut.

"Jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan," kata dia.

Sementara sebelumnya Aparat gabungan Kodim 0506 Tangerang dan Polsek Serpong gerebek gudang gas elpiji oplosan ukuran tiga kilogram di Kampung Jati, Ciater, Serpong, Tangsel, Sabtu malam.

Dalam penggerebekan ini ada tujuh pelaku diamankan dan beberapa barang bukti. Seperti 1.340 tabung gas 3 kilogram, 120 tabung gas 12 kilogram, dan 17 tabung gas 40 kilogram.

Pewarta: Annisa

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018