Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku usaha dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia,
Kepala DPMPTSP Kota Tangeramg Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang Senin mengatakan dalam program ini pihaknya menerjunkan 30 petugas untuk mendatangi langsung pelaku usaha.
Adapun lokasi sasaran petugas adalah Pasar Modern Moderland, Pasar Modern Banjar Wijaya, Plaza Baru Ciledug, Pasar Bersih Malabar, Pasar SHinta, Fresh Market Green Lake City dan Tangcity Mall.
"Jadi kita menghadirkan pembuatan NIB gratis yang dilakukan petugas secara door to door dengan 17 urusan perizinan, di tujuh lokasi dengan 30 petugas," ujarnya.
Baca juga: Pemkot buka layanan pembuatan NIB gratis di Festival Al-Azhom
Ia menjelaskan langkah ini untuk memudahkan para pelaku usaha mengurus NIB secara gratis dan sehari jadi. Khususnya, memudahkan pedagang yang kurang mengetahui atau kurang familiar dengan proses urus NIB secara online di https://www.oss.go.id.
"Dengan NIB Merdeka ini, pelaku usaha tidak perlu meninggalkan atau bahkan tutup dagangannya untuk berkunjung ke MPP Kota Tangerang atau gerai layanan lainnya," kata dia.
Sejak Agustus 2021 hingga Agustus 2024 DPMPTSP Kota Tangerang telah menerbitkan 71.196 NIB bagi pelaku usaha dan banyak manfaat yang diterima.
“Seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang diimbau untuk segera mengurus NIB secara online atau offline. banyak keuntungan dengan kepemilikan NIB, Selain usahanya tercatat secara resmi juga mempermudah OPD untuk memberikan pelatihan dan pembinaan," katanya.
Ia menjelaskan, DPMPTSP Kota Tangerang juga membagikan 1.000 bendera Merah Putih untuk para pedagang maupun masyarakat umum lainnya di lokasi NIB Merdeka.
"Ini sebagai bentuk sosialisasi ke seluruh masyarakat Kota Tangerang, untuk segera memasang bendera di rumahnya masing-masing atau di lapak dagangannya masing-masing selama sebulan penuh. Ini sebagai bentuk jiwa kebangsaan dan rasa patriotisme atau nasionalisme pada Indonesia tercinta," ujarnya.
Baca juga: 58.692 UMKM di Kota Tangerang telah miliki Nomor Induk Berusaha
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala DPMPTSP Kota Tangeramg Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang Senin mengatakan dalam program ini pihaknya menerjunkan 30 petugas untuk mendatangi langsung pelaku usaha.
Adapun lokasi sasaran petugas adalah Pasar Modern Moderland, Pasar Modern Banjar Wijaya, Plaza Baru Ciledug, Pasar Bersih Malabar, Pasar SHinta, Fresh Market Green Lake City dan Tangcity Mall.
"Jadi kita menghadirkan pembuatan NIB gratis yang dilakukan petugas secara door to door dengan 17 urusan perizinan, di tujuh lokasi dengan 30 petugas," ujarnya.
Baca juga: Pemkot buka layanan pembuatan NIB gratis di Festival Al-Azhom
Ia menjelaskan langkah ini untuk memudahkan para pelaku usaha mengurus NIB secara gratis dan sehari jadi. Khususnya, memudahkan pedagang yang kurang mengetahui atau kurang familiar dengan proses urus NIB secara online di https://www.oss.go.id.
"Dengan NIB Merdeka ini, pelaku usaha tidak perlu meninggalkan atau bahkan tutup dagangannya untuk berkunjung ke MPP Kota Tangerang atau gerai layanan lainnya," kata dia.
Sejak Agustus 2021 hingga Agustus 2024 DPMPTSP Kota Tangerang telah menerbitkan 71.196 NIB bagi pelaku usaha dan banyak manfaat yang diterima.
“Seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang diimbau untuk segera mengurus NIB secara online atau offline. banyak keuntungan dengan kepemilikan NIB, Selain usahanya tercatat secara resmi juga mempermudah OPD untuk memberikan pelatihan dan pembinaan," katanya.
Ia menjelaskan, DPMPTSP Kota Tangerang juga membagikan 1.000 bendera Merah Putih untuk para pedagang maupun masyarakat umum lainnya di lokasi NIB Merdeka.
"Ini sebagai bentuk sosialisasi ke seluruh masyarakat Kota Tangerang, untuk segera memasang bendera di rumahnya masing-masing atau di lapak dagangannya masing-masing selama sebulan penuh. Ini sebagai bentuk jiwa kebangsaan dan rasa patriotisme atau nasionalisme pada Indonesia tercinta," ujarnya.
Baca juga: 58.692 UMKM di Kota Tangerang telah miliki Nomor Induk Berusaha
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024