Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Banten melalui operasi gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal asing yang beredar di sepanjang perairan Selat Sunda.
Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kendali Wilayah Tahun 2024 melibatkan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Banten.
“Operasi kali ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang mengusung tema Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto di Cilegon, Selasa.
Operasi gabungan tersebut menggunakan kapal patroli milik Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai Kota Cilegon.
Terdapat dua kapal yang menjadi target sasaran operasi. Pertama, Kapal MV LA Stella yang berbendera Belgia, dimana di kapal tersebut terdapat 20 orang awak alat angkut dengan kewarganegaraan Ukraina dan Filipina.
Baca juga: RuKI Goes To School transfer knowledge arti KI bagi pelajar
Kapal kedua yakni Kapal LPG/C Hong, kapal berbendera negara China yang memuat sebanyak 18 orang awak berkewarganegaraan China.
“Tujuannya, memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian awak kapal dan memastikan kapal asing yang sandar di dermaga di sepanjang perairan Banten tidak melakukan aktivitas terlarang yang bertentangan dengan hukum," ujar dia.
Hasil pemeriksaan terhadap seluruh dokumen keimigrasian awak alat angkut di kedua kapal tersebut dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai.
Baca juga: Kemenkumham junjung tinggi seleksi penerimaan pegawai bersih dan transparan
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah berharap operasi gabungan ini dapat menjadi salah satu bukti nyata pengawasan orang asing oleh Tim Pora Kota Cilegon dalam menjaga keamanan serta melakukan penegakan hukum dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Cilegon.
Lebih lanjut Deny menambahkan, pelaksanaan operasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi keimigrasian, pengawasan, pemeriksaan, pemantauan dan pengendalian terhadap lalu lintas orang asing yang keluar atau masuk wilayah Indonesia.
Operasi gabungan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan Visa dan Izin Tinggal saat berada di wilayah Indonesia. Kegiatan operasi gabungan laut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam agenda kegiatan Tim Pora setiap tahunnya.
Turut hadir dalam operasi gabungan, antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.
Baca juga: Kemenkumham gelar kejuaraan menembak Pengayoman Cup 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kendali Wilayah Tahun 2024 melibatkan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Banten.
“Operasi kali ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang mengusung tema Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto di Cilegon, Selasa.
Operasi gabungan tersebut menggunakan kapal patroli milik Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai Kota Cilegon.
Terdapat dua kapal yang menjadi target sasaran operasi. Pertama, Kapal MV LA Stella yang berbendera Belgia, dimana di kapal tersebut terdapat 20 orang awak alat angkut dengan kewarganegaraan Ukraina dan Filipina.
Baca juga: RuKI Goes To School transfer knowledge arti KI bagi pelajar
Kapal kedua yakni Kapal LPG/C Hong, kapal berbendera negara China yang memuat sebanyak 18 orang awak berkewarganegaraan China.
“Tujuannya, memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian awak kapal dan memastikan kapal asing yang sandar di dermaga di sepanjang perairan Banten tidak melakukan aktivitas terlarang yang bertentangan dengan hukum," ujar dia.
Hasil pemeriksaan terhadap seluruh dokumen keimigrasian awak alat angkut di kedua kapal tersebut dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai.
Baca juga: Kemenkumham junjung tinggi seleksi penerimaan pegawai bersih dan transparan
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah berharap operasi gabungan ini dapat menjadi salah satu bukti nyata pengawasan orang asing oleh Tim Pora Kota Cilegon dalam menjaga keamanan serta melakukan penegakan hukum dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Cilegon.
Lebih lanjut Deny menambahkan, pelaksanaan operasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi keimigrasian, pengawasan, pemeriksaan, pemantauan dan pengendalian terhadap lalu lintas orang asing yang keluar atau masuk wilayah Indonesia.
Operasi gabungan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan Visa dan Izin Tinggal saat berada di wilayah Indonesia. Kegiatan operasi gabungan laut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam agenda kegiatan Tim Pora setiap tahunnya.
Turut hadir dalam operasi gabungan, antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.
Baca juga: Kemenkumham gelar kejuaraan menembak Pengayoman Cup 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024