Cilegon (Antaranews Banten) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) Merak berhasil memberikan kontribusi Rp15,241 Triliun yang berasal dari pajak impor pada tahun 2017.

"Menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja Bea Cukai Merak setiap tahunnya," kata Kepala KPPBC-TMP Merak Dwi Restu Nugroho di Merak, Cilegon, Selasa.

Sedangkan untuk tahun 2017, BC Merak berhasil meningkatkan penerimaan pajak diantaranya dari bea masuk Rp1,045 Triliun dan pajak impor Rp15,241 Triliun," kata Dwi di Cilegon, Rabu.

Pihaknya juga mengaku, di tahun 2018 ini, KPPBC TMP Merak diberi target penerimaan Bea Masuk Sebesar Rp 1,127 Triliun.

Untuk mewujudkan itu, KPPBC TMP Merak juga telah mencanangkan zona integritas kepada lingkungan pegawainya, sesuai aturan Menpan RB nomor 52 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan zona integritas untuk memaksimalkan pelayanan dan penerimaan, katanya.

Langkah itu diambil sebagai upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah, kata Dwi.

Apalagi kebijakan peningkatan pelayanan itu baru saja dicanangkan, jelas Dwi.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018